Digelar Hingga 3 Oktober, Operasi Patuh Candi Polres Pati Sasar Empat Hal ini

Digelar Hingga 3 Oktober, Operasi Patuh Candi Polres Pati Sasar Empat Hal ini

PATI, PATINEWS.COM

Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Patuh Candi 2021 di halaman depan Mapolres Pati yang dipimpin Bupati Pati H. Haryanto. Senin, 20 September 2021.

Melalui Ops Patuh kita tingkatkan disiplin Protokol Kesehatan dalam menghadapi Covid 19 serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap

Polri secara serentak akan menggelar Ops Patuh Candi selama 14 hari TMT 20 September s/d 3 Oktober 2021. Pola operasi yang sebelumnya 80% giat preemtiv dan preventif serta 20% giat gakum dirubah menjadi 100% giat simpatik dalam rangka membangun kepercayaan publik kepada Polri.

Operasi ini akan menargetkan sasaran pada empat hal ini, yakni:

1. Segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan penyebaran cluster baru Covid-19.
2. Masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan.
3. Masyarakat yang tidak disiplin berlalulintas.
4. Lokasi rawan kecelakaan dan rawan kerumunan.

Dalam apel tersebut, Haryanto membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Pihaknya menyebut, Operasi Patuh Candi 2021 ini mengambil tema “Melalui Operasi Patuh 2021, Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalulintas dalam rangka Mencegah Penyebaran Covid-19 serta Mewujudkan Kamseltibcarlanas yang Mantap”.

“Permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini berkembang cepat dan dinamis. Terlebih saat ini pemerintah kembali memberikan kelonggaran untuk aktivitas masyarakat, namun dengan syarat vaksinasi,” terang Bupati membacakan amanat Kapolda.

Haryanto menambahkan, latar belakang tersebut membuat operasi patuh candi kali ini harus dijalankan petugas dengan mempedomani protokol kesehatan serta melengkapi diri dengan alat pelindung diri.

Adapun Operasi Patuh digelar Polri secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 20 September sampai 3 Oktober 2021.

“Berbeda dari opersi patuh candi tahun-tahun sebelumnya, kali ini tidak berorientasi pada gakkum lantas (penegakan hukum lalu lintas/tilang), melainkan seluruh giat diarahkan pada pola preemtif dan preventif berupa tindakan simpatik humanis,” jelas Haryanto.

Ia menyebut, hal ini dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri. Selain itu upaya preemtif dan preventif juga bertujuan untuk menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tiap wilayah.

Pola operasi yang awalnya 80 persen giat preemtif dan preventif serta 20 persen penegakan hukum/tilang, diubah menjadi 100 persen tindakan simpatik.

(*).

Exit mobile version