Dana Desa Tahap Pertama Cair, DPRD Pati Ingatkan Kades Jangan Salahgunakan Anggaran
PATI – Pencairan Dana Desa tahap pertama di Kabupaten Pati mulai masuk ke rekening kas desa. Menyikapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Pati mengingatkan para kepala desa agar berhati-hati dalam mengelola anggaran desa.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ichsan, menegaskan Dana Desa harus digunakan sesuai peruntukan dan dikelola secara transparan demi kepentingan masyarakat.
Ia mengingatkan agar tidak kembali terjadi penyalahgunaan Dana Desa seperti kasus yang sebelumnya menjerat salah satu oknum kepala desa di Kabupaten Pati.
“Kalau ada kepala desa seperti itu, ya itu sudah berlalu. Sekarang kita menyambut Pati lebih baik dari yang kemarin,” ujar Danu.
Menurutnya, Dana Desa memiliki peran penting dalam pembangunan wilayah pedesaan sehingga penggunaannya harus benar-benar tepat sasaran.
“Dana Desa itu jangan disalahgunakan, karena Dana Desa itu bagaimana kepala desa bisa membangun di desanya,” tegasnya.
Danu juga berharap proses hukum terhadap oknum kepala desa yang diduga menyalahgunakan Dana Desa dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah desa lainnya.
Ia menilai penegakan hukum perlu dilakukan agar memberikan efek jera dan mendorong tata kelola anggaran desa yang lebih baik.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Pati menetapkan seorang oknum kepala desa sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa.
Kasus tersebut mencuat setelah ditemukan dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya.







