• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Cemburu Buta, Motif Temuan Mayat di Lemari Hotel Semarang

patinews.com by patinews.com
12 Februari 2021
in Berita, Jawa Tengah, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Cemburu Buta, Motif Temuan Mayat di Lemari Hotel Semarang
301
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Cemburu Buta, Motif Temuan Mayat di Lemari Hotel Semarang

JATENG, PATINEWS.COM

Teka –teki jenazah Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ditemukan di lemari kamar hotel Royal Phoenix, kamar No 102, Jl. Sriwijaya No. 30, Kec. Semarang Selatan, Kota Semarang pada 11 Februari sekitar pukul 11.00 akhirnya terungkap dengan cepat setelah Tim Gabungan Reskrimum Polda Jateng dan Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap pelaku di desa Tosari Kecamatan Jaraksari Kabupaten Wonosobo.

RelatedPosts

Kabar Baik untuk Warga Pati! Baznas Salurkan Rp1,6 Miliar, Ada Beasiswa, Bedah Rumah hingga Modal Usaha

Hemat Biaya Hingga Rp588 Juta, Mahasiswa UPER Hadirkan Teknologi Konstruksi Berbasis Augmented Reality

Bobol Rumah dan Gasak Uang Jutaan Rupiah, Pelaku Curat Ditangkap Polres Rembang

Pelaku berinisial O (30) nekat melakukan pembunuhan dengan cara mencekik korban N (30) berulang kali dikarenakan sakit hati dan emosi dicaci maki serta terhina dengan kata-kata “koe wong lanang ki kerjo ngopo”.

“Dengan investigasi jajaran dalam 6 jam bisa kita ungkap pembunuhan. O ini adalah orang Wonosobo motifnya percekcokan antara dua belah pihak karena disinyalir antara korban dan tersangka sudah seperti suami istri bahkan nikah siri dimana motifnya adalah cemburu. Pada suatu saat keduanya cekcok, lalu dilakukan pencekikan kepada korban sebanyak dua kali lalu dibenturkan dilantai dan dimasukan lemari,” Kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konfrensi pers di Polrestabes Semarang, Jumat (1 Februari 2021).

Dari hasil pemeriksaan lima orang saksi diketahui pelaku tunggal OA sakit hati karena dipicu oleh korban yang cemburu terhadap tersangka yang berbicara atau berbincang dengan wanita lain di depan reseptionis.

“Cemburu karena lakinya ga kerja, lalu pada hari tertentu korban lihat tersangka ngobrol dengan cewek lain, akhirnya korban marah, mencaci maki terus tersangka gelap mata,” terang Kapolda.

Kabid humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitriana Sutrisna menambahkan status tersangka merupakan kekasih korban sekaligus germo yang telah dinikahi secara sirih selama 2 tahun ini. Sementara, korban selama ini mencukupi kebutuhan tersangka dari hasil Open BO (Prostitusi Online).

“Saya menghimbau kepada masyarakat dengan beberapa kali ada kriminal seperti ini, kita dari polda jateng merespon cepat. Ini bukti ya tidak ada 1 kali 24 jam langsung kita ungkap, kita imbau agar masyarakat tidak berbuat tindak kriminal,” pesannya usai mengintrogasi tersangka O.

Walikota Semarang Hendrar Prihadi, mengucapkan termakasih kepada jajaran Polda Jawa Tengah yang cepat mengungkap tindak kriminalitas.

“Ini yang menonjol di Semarang termasuk kemarin ada perampokan di jalan Krakatau Semarang, jangan melakukan tindak kriminal di kota Semarang karena polisi akan menindak cepat, mari kita jaga Semarang, aman, nyaman dan kondusif,” ungkap Hendrar Prihadi.

Turut diamankan barangbukti sprei warna putih, Selimut warna putih, 1 (satu) celana dalam warna abu abu, 1 baju warna Abu abu, 1 (satu) buah BH Warna Hitam, 1 (satu) buah Switer warna Coklat, Nota Hotel Royal Phoenik an Mely, Data tamu hotel Royal Phoenik Dari tanggal 2 – 10 februari 2021, 1 (satu) buah Kunci hotel kamar 102 Hotel Royal Phoenik dan 1 ( satu ) buah HP merk samsung warna putih serta uang tunai Rp 380 ribu.

Atas kasus ini tersangka disangkakan Pasal 338 KUH. Pidana “Barangsiapa, sengaja merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dan diancam pidana penjara paling lama 15 (lima belas tahun ) dan Pasal 365 ayat (3) KUH. Pidana “Barangsiapa melakukan pencurian yang di dahului, disertai atau di ikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan mengakibatkan mati ancaman hukuman 15 ( lima belas ) tahun.

(*).

Tags: berita patikabar patipatipati hari inipatinewspolda jatengsuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kabar Baik untuk Warga Pati! Baznas Salurkan Rp1,6 Miliar, Ada Beasiswa, Bedah Rumah hingga Modal Usaha
Berita

Kabar Baik untuk Warga Pati! Baznas Salurkan Rp1,6 Miliar, Ada Beasiswa, Bedah Rumah hingga Modal Usaha

30 Juni 2026
13
Hemat Biaya Hingga Rp588 Juta, Mahasiswa UPER Hadirkan Teknologi Konstruksi Berbasis Augmented Reality
Berita

Hemat Biaya Hingga Rp588 Juta, Mahasiswa UPER Hadirkan Teknologi Konstruksi Berbasis Augmented Reality

30 Juni 2026
13
Bobol Rumah dan Gasak Uang Jutaan Rupiah, Pelaku Curat Ditangkap Polres Rembang
Berita

Bobol Rumah dan Gasak Uang Jutaan Rupiah, Pelaku Curat Ditangkap Polres Rembang

30 Juni 2026
21
Modus Minta Diantar, Pelaku Curas Motor di Pamotan Rembang Berhasil Ditangkap Polisi
Berita

Modus Minta Diantar, Pelaku Curas Motor di Pamotan Rembang Berhasil Ditangkap Polisi

30 Juni 2026
14
Sekolah Rakyat di Tlogowungu Pati Mulai Beroperasi 10 Juli
News

Sekolah Rakyat di Tlogowungu Pati Mulai Beroperasi 10 Juli

30 Juni 2026
12
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Perkuat Persatuan Melalui Doa Bersama
Berita

Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Perkuat Persatuan Melalui Doa Bersama

29 Juni 2026
15
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • DPRD Pati Dorong Lapangan Kerja Bertambah, Ali Badrudin Ingin Pemuda Tak Lagi Merantau Demi Nafkah
  • Di Tengah Isu Mundur, Ketua DPRD Pati Puji Kinerja Direktur RSUD Soewondo: Pelayanan Jauh Lebih Baik
  • Direktur RSUD Soewondo Dikabarkan Mundur, Ketua DPRD Pati: Kami Belum Terima Informasi Resmi
  • Tambak Terendam, Tanggul Sungai Jebol Hampir 1 Km! DPRD Pati Desak Penanganan Darurat
  • Tanggul Jebol Hampir 1 Kilometer, DPRD Pati Minta Pemkab Bertindak Cepat Selamatkan Tambak Warga
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.