• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Camat Tayu Akhirnya Resmi Cabut Pernyataan Larangan Sound Horeg‼️

patinews.com by patinews.com
12 Agustus 2026
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Camat Tayu Akhirnya Resmi Cabut Pernyataan Larangan Sound Horeg‼️
11
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Camat Tayu Akhirnya Resmi Cabut Pernyataan Larangan Sound Horeg‼️

PATINEWSCOM – Polemik penggunaan sound horeg di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, memasuki babak baru. Camat Tayu, Imam Rifai, akhirnya mencabut pernyataannya terkait larangan sound horeg di wilayah Kecamatan Tayu.

RelatedPosts

Mulyono, Kades Gunungwungkal Sayangkan Pencatutan Nama Kades Soal Larangan Sound Horeg

Pati Juara! Dua Pelajar SMKN 2 Pati Bawa Pulang Emas LKS Nasional

Kapolres Rembang Kunjungi Polsek Sulang dan Bulu, Kenali Wilayah untuk Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat

Pernyataan tersebut disampaikan langsung di hadapan massa yang menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kecamatan Tayu, Rabu (12/8/2026).

Ratusan warga sebelumnya mendatangi Kantor Kecamatan Tayu untuk menyampaikan aspirasi terkait polemik sound horeg. Massa menilai persoalan penggunaan sound system dalam kegiatan masyarakat tidak seharusnya disikapi dengan larangan secara sepihak.

Setelah aksi berlangsung, Camat Tayu Imam Rifai bersama sejumlah perwakilan massa kemudian menggelar audiensi di Pendopo Kecamatan Tayu.

Dalam forum tersebut, Imam Rifai menyampaikan klarifikasi sekaligus mencabut pernyataan sebelumnya mengenai larangan sound horeg di wilayah Kecamatan Tayu.

Pencabutan pernyataan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam penyelesaian polemik yang sempat memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Imam Rifai menyampaikan bahwa terdapat sejumlah elemen masyarakat yang keberatan terhadap keberadaan sound horeg. Keberatan tersebut antara lain berkaitan dengan persoalan kebisingan, kenyamanan warga, hingga adanya iuran masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan yang menggunakan sound system berkapasitas besar.

Bahkan, dalam pernyataan sebelumnya, Camat Tayu berharap Pemerintah Kabupaten Pati dapat membuat aturan yang melarang penggunaan sound horeg.

Namun, setelah ratusan warga turun menyampaikan penolakan terhadap larangan tersebut, Imam Rifai akhirnya memberikan klarifikasi dan mencabut pernyataannya.

Massa Minta Persoalan Diatur dengan Jelas

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk dan menyampaikan aspirasi agar persoalan sound system tidak menjadi kewenangan camat untuk dilarang secara sepihak.

Massa juga meminta agar setiap kebijakan mengenai penggunaan sound system mengacu pada aturan yang jelas serta mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak.

Audiensi antara pihak Kecamatan Tayu dan perwakilan massa kemudian menjadi ruang dialog untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Pencabutan pernyataan Camat Tayu disambut massa sebagai langkah untuk meredakan ketegangan sekaligus membuka ruang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

#pati #jateng #fyp #virals #soundhoreg

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Mulyono, Kades Gunungwungkal Sayangkan Pencatutan Nama Kades Soal Larangan Sound Horeg
Berita

Mulyono, Kades Gunungwungkal Sayangkan Pencatutan Nama Kades Soal Larangan Sound Horeg

12 Agustus 2026
13
Pati Juara! Dua Pelajar SMKN 2 Pati Bawa Pulang Emas LKS Nasional
Berita

Pati Juara! Dua Pelajar SMKN 2 Pati Bawa Pulang Emas LKS Nasional

12 Agustus 2026
18
Kapolres Rembang Kunjungi Polsek Sulang dan Bulu, Kenali Wilayah untuk Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat
News

Kapolres Rembang Kunjungi Polsek Sulang dan Bulu, Kenali Wilayah untuk Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat

12 Agustus 2026
14
Kabag SDM Polres Rembang Hadiri Turnamen Tenis Meja Antar OPD
News

Kabag SDM Polres Rembang Hadiri Turnamen Tenis Meja Antar OPD

12 Agustus 2026
15
Dua Balita Ditemukan Tanpa Pendamping, Polisi Bergerak Cepat Antar Kembali ke Sekolah
News

Dua Balita Ditemukan Tanpa Pendamping, Polisi Bergerak Cepat Antar Kembali ke Sekolah

12 Agustus 2026
15
Kapolres Rembang Pimpin Apel Penggelaran Kekuatan Sarpras, Tekankan Pelayanan yang Ikhlas, Bermanfaat dan Berkah
News

Kapolres Rembang Pimpin Apel Penggelaran Kekuatan Sarpras, Tekankan Pelayanan yang Ikhlas, Bermanfaat dan Berkah

12 Agustus 2026
18
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Camat Tayu Akhirnya Resmi Cabut Pernyataan Larangan Sound Horeg‼️
  • Mulyono, Kades Gunungwungkal Sayangkan Pencatutan Nama Kades Soal Larangan Sound Horeg
  • Pati Juara! Dua Pelajar SMKN 2 Pati Bawa Pulang Emas LKS Nasional
  • Kapolres Rembang Kunjungi Polsek Sulang dan Bulu, Kenali Wilayah untuk Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat
  • Kabag SDM Polres Rembang Hadiri Turnamen Tenis Meja Antar OPD
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.