
Patinews.com – Juwana, Sejumlah pejabat di Pemkab Pati menghadiri peresmian Pos Usaha Kesehatan Kerja (UKK) Sido Waras di Desa Bajomulyo Kecamatan Juwana Kabupaten Pati. (Rabu, 01 Maret 2017).
Hadir dalam peresmian Pos UKK Kelompok pekerja Kelautan dan Perikanan tersebut antara lain, Bupati Pati Haryanto SH.MM .MSi, Dinas kelautan Kabupaten Pati Ir.Sujono MM, DinKes Kab Pati Turwono SH.MM, KP3 Provinsi Jateng (Ja’far), Ka Syahbandar upp 3 Juwana Edy Sukisno SH, Camat Juwana Teguh Widiatmoko AP, Danramil 02/Jwn Kapten Arh Sumariyono, Kapolsek Juwana AKP Sumarni,SH, Dan Kamla Peltu Edy S, DanAirud Iptu David, Ka SDKP Juwana Bp Utoyo, Ketua HNSI Pati Bp Rasmijan, Ketua Puskud Prop Jateng Bp H Supeno, Ka Tpi 1 juwana Bp Triwidodo, Ka Tpi 2 Juwana Bp Riyanto Sp, Kades dan Perangkat beserta tokoh masyarakat Desa Bajomulyo.
Bupati Pati Haryanto SH.MM.MSi, dalam Sambutannya mengatakan, “Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) merupakan upaya kesehatan kerja bagi pekerja Kelompok Kelautan dan Perikanan yang bersumber daya dari, oleh dan untuk masyarakat pekerja itu sendiri. Kegiatan yang dilakukan meliputi upaya promotif, preventif dan pengobatan sederhana yang bersifat pertolongan pertama pada kecelakaan dan pertolongan pertama pada penyakit. Penekanan terhadap upaya promosi dan preventif guna mengubah perilaku para pekerja untuk mengurangi atau menghilangkan risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta upaya meningkatkan kesehatan pekerja”, Ujarnya.
Danramil 02/Juwana Kapten Arh Sumariyono mengatakan, “Setiap jenis dan tempat pekerjaan baik pada pekerja memiliki risiko yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Pada umumnya, para pekerja sektor kelompok Kelautan dan Perikanan kurang memiliki kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya di lingkungan kerjanya”.
“Para pekerja di sektor kelompok Kelautan dan Perikanan terpapar potensi bahaya pekerjaan dengan kecenderungan tidak ada badan usaha ataupun pemilik yang secara langsung bertanggung jawab atas kesehatan dan keselamatan kerja mereka terutama yang berhubungan dengan berbagai penyakit dan gangguan akibat kesehatan dan kecelakaan kerja”, Ujar Danramil Juwana. (Patinews.com/ ht)