• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Bobol Rumah dan Gasak Uang Jutaan Rupiah, Pelaku Curat Ditangkap Polres Rembang

patisiap by patisiap
30 Juni 2026
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Bobol Rumah dan Gasak Uang Jutaan Rupiah, Pelaku Curat Ditangkap Polres Rembang
19
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

REMBANG – Polres Rembang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dipimpin oleh Wakapolres Rembang, Kompol A. Tyas Widya Aryani, S.Si., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Alva Zakya Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta Kasi Humas Ipda Mohamad Ansori, S.H., di Lobi Mapolres Rembang, Selasa (30/6/2026).

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 23.45 WIB di rumah milik Ahmad Afif yang berada di Desa Sumurtawang RT 004 RW 002, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang.

RelatedPosts

Modus Minta Diantar, Pelaku Curas Motor di Pamotan Rembang Berhasil Ditangkap Polisi

Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Perkuat Persatuan Melalui Doa Bersama

Tanggapi Kasus Nikah Dini, Pemkab Pati Perkuat Edukasi

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial KAS, warga Desa Sumurtawang, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone Vivo tipe V2318 warna hitam beserta dosbook-nya.

Wakapolres Rembang Kompol A. Tyas Widya Aryani menjelaskan, Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diketahui melakukan aksinya setelah pulang bekerja dari Gresik. Setelah turun dari bus di wilayah Desa Sumurtawang, tersangka berniat melakukan pencurian di rumah korban yang saat itu sedang ditinggal menghadiri kegiatan tahlilan di rumah mertuanya. Memanfaatkan kondisi rumah yang sepi, pelaku masuk dengan cara merusak pintu garasi, kemudian mengambil satu unit handphone dan tas yang berisi uang tunai sekitar Rp6,8 juta sebelum melarikan diri.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Rembang berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Rembang juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan orang atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patisiap

patisiap

Related Posts

Modus Minta Diantar, Pelaku Curas Motor di Pamotan Rembang Berhasil Ditangkap Polisi
Berita

Modus Minta Diantar, Pelaku Curas Motor di Pamotan Rembang Berhasil Ditangkap Polisi

30 Juni 2026
12
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Perkuat Persatuan Melalui Doa Bersama
Berita

Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Perkuat Persatuan Melalui Doa Bersama

29 Juni 2026
14
Tanggapi Kasus Nikah Dini, Pemkab Pati Perkuat Edukasi
Berita

Tanggapi Kasus Nikah Dini, Pemkab Pati Perkuat Edukasi

29 Juni 2026
71
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Seleksi Akhir Daerah Calon Taruna Akademi TNI
Berita

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Seleksi Akhir Daerah Calon Taruna Akademi TNI

29 Juni 2026
22
Meriah dan Penuh Kebersamaan, Polres Rembang Gelar Car Free Day dan Bazar UMKM Hari Bhayangkara Ke-80
Berita

Meriah dan Penuh Kebersamaan, Polres Rembang Gelar Car Free Day dan Bazar UMKM Hari Bhayangkara Ke-80

28 Juni 2026
108
Kabag SDM Polres Rembang Hadiri Haul Simbah Djumali, Simbah Abdul Alim dan Masyayih Tuyuhan
Berita

Kabag SDM Polres Rembang Hadiri Haul Simbah Djumali, Simbah Abdul Alim dan Masyayih Tuyuhan

26 Juni 2026
23
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Bobol Rumah dan Gasak Uang Jutaan Rupiah, Pelaku Curat Ditangkap Polres Rembang
  • Modus Minta Diantar, Pelaku Curas Motor di Pamotan Rembang Berhasil Ditangkap Polisi
  • Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Perkuat Persatuan Melalui Doa Bersama
  • Tanggapi Kasus Nikah Dini, Pemkab Pati Perkuat Edukasi
  • Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Seleksi Akhir Daerah Calon Taruna Akademi TNI
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.