Kurang dari 24 Jam, Korban Laka Tol Batang Warga Pati Terima Santunan Jasa Raharja
PATINEWS.COM
AKHLAK sebagai nilai Core Value BUMN benar – benar di implementasikan Insan Jasa Raharja Pati ,setelah mendapatkan informasi Kecelakaan lalu lintas karambol yang melibatkan tiga kendaraan yaitu KBM Bus PO. Sinar Jaya, mobil Honda Jazz dan Truck Mitsubishi terjadi di di Jalan tol KM 354 + 900 Jalur A Batang – Semarang masuk wilayah Desa Ponowareng Kecamatan Tulis Kab Batang Jawa Tengah, Rabu, 14 September 2022, pukul 22.00 WIB.
Kecelakaan ini menyebabkan 3 orang meninggal dunia, dan 3 orang lainnya luka-luka, adapun para korban langsung dievakuasi di RSUD Kab. Batang dan RS QIM Batang. Ketiga korban yang meninggal dunia dari Mobil Honda Jazz berasal dari Kabupaten Pati yaitu
1. KARTAWI, laki-laki, Umur 53 tahun, Ds Asempapan Rt 2/3 Kec Trangkil Kab Pati.
2. SITI AMINAH, perempuan, Umur 50 tahun, Ds Asempapan Rt 2/3 Kec Trangkil Kab Pati.
3. CAMELIA TABITA, perempuan, Umur 9 tahun, Pati.
Terkait kejadian ini, Plt Kepala Perwakilan Jasa Raharja Pati Ery Marvistya mengatakan pihaknya menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas, baik yang meninggal dunia maupun luka berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.
“Sementara bagi korban luka, kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan (guarantee letter) kepada RS, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta,” terang Ery.
Ery menyampaikan, Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami juga berkomitmen untuk menyelesaikan penyerahan santunan secepatnya, yang didorong dengan semangat proaktif sebagai bentuk empati Pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja, Dan Alhamdulillah, Santunan dapat kami serahkan kurang dari 12 jam kepada Tiga ahli waris korban meninggal dunia,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ery mengatakan, bahwa Jasa Raharja tak henti untuk mengingatkan kepada pengguna jalan raya, untuk senantiasa berhati-hati dan mentaati rambu aturan berlalu lintas. Dia juga mengimbau kepada para masyarakat, untuk tidak memaksakan mengemudi dalam keadaan mengantuk.
“Kami segenap keluarga besar Jasa Raharja, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” sambung Ery.
Dalam penyerahan santunan tersebut, Plt Kepala Jasa Raharja Pati didampingi, Camat Trangkil Bapak Wahyu Wuriyanto dan Kepala Desa Asempapan Bapak Sukarno.
“Semoga seluruh korban kecelakaan luka-luka dapat segera pulih, dan keluarga korban meninggal dunia diberikan kekuatan dan keikhlasan. Selalu berhati-hati di manapun kita berada. Ingat, selamat sampai tujuan dalam berkendara adalah tujuan utama,” imbuh Wahyu Wuriyanto Camat Trangkil
(*).
