Bayar Pajak Makin Mudah, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
JAKARTA — Upaya pemerintah dalam mempercepat transformasi pengelolaan pendapatan daerah terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini terlihat dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Forum bertema “Akselerasi Transformasi dan Implementasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi, inovasi, serta efektivitas pemungutan pajak guna meningkatkan penerimaan daerah sekaligus kualitas pelayanan publik.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Agus Fatoni, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Ia menyebut sejumlah langkah kunci, mulai dari intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga digitalisasi sistem kerja dan inovasi berkelanjutan.
“Kita perlu memastikan pengelolaan pendapatan daerah berjalan optimal, transparan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Muhammad Awaluddin bersama Ariyandi hadir sebagai narasumber, memaparkan peran Jasa Raharja dalam mendukung ekosistem pengelolaan pendapatan daerah, khususnya melalui penguatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Awaluddin menjelaskan, Jasa Raharja berperan sebagai enabler dalam mendorong kepatuhan melalui integrasi data dan pemanfaatan teknologi digital.
“Kami mengintegrasikan data registrasi kendaraan dengan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara real-time, mengembangkan sistem analitik untuk mendeteksi potensi ketidakpatuhan, serta menghadirkan early warning system agar intervensi bisa dilakukan lebih dini,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendekatan berbasis data menjadi kunci dalam menciptakan sistem yang tidak hanya menekankan kewajiban, tetapi juga kemudahan dan kepercayaan masyarakat.
Lebih lanjut, Jasa Raharja juga memperkuat koordinasi lintas sektor bersama Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah, serta mitra Samsat di seluruh Indonesia. Implementasi sistem host-to-host yang telah terhubung di 36 provinsi menjadi fondasi penting dalam meningkatkan validitas data dan efektivitas pemungutan.
Sebagai perusahaan penyelenggara asuransi kecelakaan, Jasa Raharja juga terus menghadirkan inovasi layanan guna memberikan kemudahan sekaligus perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
Partisipasi dalam Rakornas ini menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam mendukung transformasi pengelolaan pendapatan daerah. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat secara berkelanjutan, sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
