• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Bawa Uang Palsu Saat Nonton Ketoprak, Pria di Pati Diduga Tukarkan dengan Uang Asli Rp540 Ribu

patinews.com by patinews.com
13 Agustus 2026
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bawa Uang Palsu Saat Nonton Ketoprak, Pria di Pati Diduga Tukarkan dengan Uang Asli Rp540 Ribu

Bawa Uang Palsu Saat Nonton Ketoprak, Pria di Pati Diduga Tukarkan dengan Uang Asli Rp540 Ribu

21
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Bawa Uang Palsu Saat Nonton Ketoprak, Pria di Pati Diduga Tukarkan dengan Uang Asli Rp540 Ribu

Satreskrim Polresta Pati mengungkap dugaan tindak pidana menyimpan dan mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Pati. Seorang pria berinisial M.T.H.W. (39), warga Kabupaten Pati, diamankan setelah diduga menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000 di lokasi pertunjukan ketoprak di Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso.

RelatedPosts

Pati Government Auto Show 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati Dorong Otomotif Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Gedung Dewan “Diacak-acak”, LBH Djoeang Pati: Jangan Buat Sinetron Murahan‼️

Wakapolres Rembang Hadiri Pidato Kenegaraan dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Satreskrim Polresta Pati dalam konferensi pers di Aula SS Mapolresta Pati, Kamis (13/8/2026) siang.

Kasus bermula pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di lokasi pertunjukan kesenian ketoprak di Jalan Ngemplak Kidul, RT 05 RW 01, Desa Ngemplak Kidul.

Tersangka diduga menggunakan uang pecahan Rp100.000 yang diketahui atau dicurigai sebagai uang palsu untuk bermain judi di sekitar lokasi pertunjukan. Warga yang mengetahui adanya dugaan peredaran uang palsu kemudian mengamankan tersangka dan menyerahkannya kepada polisi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, M.T.H.W. datang seorang diri menggunakan sepeda motor Honda Supra X125 ke lokasi pertunjukan dalam rangka kegiatan sedekah bumi.

Namun, polisi menduga kedatangannya juga dimanfaatkan untuk mengedarkan uang palsu dengan cara melakukan transaksi maupun permainan judi menggunakan uang tersebut.

Dari 12 lembar uang palsu yang dibawa, enam lembar diduga telah digunakan di lokasi tersebut. Dari penggunaan uang palsu itu, tersangka disebut memperoleh uang asli sekitar Rp540.000.

Pesan Uang Palsu Lewat Telegram

Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap keterangan tersangka. Dalam pemeriksaan, M.T.H.W. mengaku memperoleh uang palsu melalui transaksi daring yang disebut dilakukan melalui jaringan grup Telegram.

Tersangka mengaku membeli 20 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, dengan total nilai nominal Rp2 juta, pada awal Agustus 2026.

Namun, sebelum diamankan di lokasi pertunjukan ketoprak, tersangka diduga telah menggunakan sebagian uang palsu tersebut untuk bertransaksi di tempat lain.

Pada Minggu (9/8/2026), tersangka mengaku menggunakan delapan lembar uang palsu untuk berbelanja secara eceran kepada sejumlah pedagang di kawasan Pasar Puri Pati.

Dari transaksi tersebut, tersangka mengaku memperoleh uang asli sekitar Rp650.000.

Polisi kini masih mendalami asal-usul uang palsu tersebut, termasuk menelusuri jaringan yang diduga memasok uang palsu serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polisi Amankan Uang Palsu dan Sejumlah Barang Bukti

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi mengamankan enam lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

Enam lembar tersebut masing-masing terdiri dari empat lembar dengan nomor seri GKD074064, satu lembar dengan nomor seri GEQ173582, dan satu lembar dengan nomor seri QHL575186.

Selain uang palsu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X125, sebuah tas hitam merek GEAR, serta satu unit telepon seluler Vivo Y11d yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan transaksi masyarakat sekaligus mencegah peredaran uang palsu.

“Kami akan terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk menelusuri asal-usul uang palsu serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujar Dika.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti ketika menerima uang, khususnya pecahan dengan nominal besar.

Masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya uang palsu diminta tidak kembali mengedarkannya.

“Apabila masyarakat menemukan atau mencurigai adanya uang yang diduga palsu, jangan diedarkan kembali. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat dilakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Saat ini tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan penyitaan barang bukti, memeriksa tersangka dengan pendampingan penasihat hukum, serta melaksanakan gelar perkara.

Selanjutnya, penyidik akan mengirimkan SPDP kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan berkoordinasi dengan JPU untuk menuntaskan proses penyidikan.

Polisi masih memburu titik terang dari mana uang palsu tersebut berasal dan apakah jaringan Telegram yang disebut tersangka hanya melibatkan dirinya atau masih terhubung dengan pihak lain.

#fyp #pati #jateng #virals #jangkauan

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Pati Government Auto Show 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati Dorong Otomotif Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Berita

Pati Government Auto Show 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati Dorong Otomotif Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

14 Agustus 2026
12
Gedung Dewan “Diacak-acak”, LBH Djoeang Pati: Jangan Buat Sinetron Murahan‼️
Berita

Gedung Dewan “Diacak-acak”, LBH Djoeang Pati: Jangan Buat Sinetron Murahan‼️

14 Agustus 2026
18
Wakapolres Rembang Hadiri Pidato Kenegaraan dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81
News

Wakapolres Rembang Hadiri Pidato Kenegaraan dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81

14 Agustus 2026
17
Polres Rembang Peduli, Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih untuk Daerah dan Warga yang Terdampak Kekeringan
News

Polres Rembang Peduli, Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih untuk Daerah dan Warga yang Terdampak Kekeringan

14 Agustus 2026
15
Pastikan Korban KMP Putri Yasmin Terjamin, Direksi Jasa Raharja Turun Langsung ke Rumah Sakit
Berita

Pastikan Korban KMP Putri Yasmin Terjamin, Direksi Jasa Raharja Turun Langsung ke Rumah Sakit

14 Agustus 2026
18
Namanya Terseret Sidang Korupsi Pengisian Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati Buka Suara: Kapasitas Saya Apa?
Berita

Namanya Terseret Sidang Korupsi Pengisian Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati Buka Suara: Kapasitas Saya Apa?

13 Agustus 2026
22
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Pati Government Auto Show 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati Dorong Otomotif Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
  • Gedung Dewan “Diacak-acak”, LBH Djoeang Pati: Jangan Buat Sinetron Murahan‼️
  • Wakapolres Rembang Hadiri Pidato Kenegaraan dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81
  • Polres Rembang Peduli, Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih untuk Daerah dan Warga yang Terdampak Kekeringan
  • Pastikan Korban KMP Putri Yasmin Terjamin, Direksi Jasa Raharja Turun Langsung ke Rumah Sakit
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.