Bareng Polsek, Babinsa Koramil Gembong Sosialisasikan Prokes
GEMBONG, PATINEWS.COM
Babinsa Koramil 11/Gembong bersama Polsek Gembong melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan (5 M) serta sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Guna menekan laju penyebaran covid-19 di wilayah kecamatan Gembong aparat gabungan dari Koramil serta polsek Gembong menggencarkan operasi yustisi serta sosialisasi protokol kesehatan dengan sasaran para pedagang serta pengunjung pasar kecamatan Gembong kabupaten Pati, Jawa Tengah. Senin, (01/03/2021)
Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat serta mengingatkan betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19, karena mengingat beberapa waktu lalu di pasar Gembong sempat ditemukan pedagang yang terpapar covid-19.
Selain operasi yustisi khususnya penggunaan masker, Babinsa serta personel Polsek Gembong juga menyampaikan woro-woro (pengumuman) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang hingga saat ini masih diberlakukan guna memutus mata rantai Covid-19.
“Hari ini kita laksanakan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan (5M) dan sosialisasi tentang PPKM mikro di pasar Gembong untuk mengingatkan masyarakat bahwa kita sampai saat ini masih dalam pandemi covid-19 sehingga penerapan protokol kesehatan sangat penting demi keselamatan bersama,” kata Peltu Zaenuri Bati tuud Koramil 11/Gembong.
Pihaknya berharap dengan gencarnya kegiatan yang dilaksanakan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh menerapkan protokol kesehatan serta pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan pembatasan aktivitas maksimal pukul 21.00 wib.
(PN/Snpt/Pendim)







