AMPB Tuntut Keadilan di Kejari Pati, Seret Isu Dugaan Uang Pelicin Kasus hingga Rp 50 Juta
PATINEWS – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Senin (27/7/2026), tidak hanya menyoroti penanganan perkara dugaan korupsi, tetapi juga memuat sejumlah tuntutan terkait dugaan praktik yang disebut terjadi dalam proses penegakan hukum.
Dalam orasinya, pentolan AMPB, Supriyono, yang akrab disapa Botok, mempertanyakan belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Purwosari.
Menurutnya, lambatnya tindak lanjut terhadap perkara tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai proses penanganan hukum.
Selain itu, Supriyono juga menyampaikan adanya dugaan praktik permintaan uang kepada keluarga pihak yang sedang berperkara. Ia mengaku menerima laporan dari sejumlah warga mengenai hal tersebut.
“Yang kami tuntut adalah penegakan hukum yang adil dan transparan. Masyarakat ingin setiap perkara diproses sesuai aturan tanpa ada perlakuan yang berbeda,” ujar Supriyono saat ditemui di sela aksi.
Ia menyebut, sejauh ini terdapat beberapa warga yang mengaku pernah menyampaikan pengaduan kepada dirinya terkait dugaan tersebut. Dalam keterangannya, Supriyono juga mengaku pernah mengalami pengalaman serupa pada tahun 2020.
Namun demikian, Supriyono tidak menunjukkan bukti ataupun dokumen pendukung atas tuduhan yang disampaikannya dalam aksi tersebut.
AMPB berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan kepada publik terkait berbagai persoalan yang mereka sampaikan, termasuk perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang menjadi sorotan.
#ampb #pati #virals #fyp #jangkauanluas
