AMPB Soroti Larangan Bawa Handphone Saat Hendak Masuk Kejari Pati: “Ada Apa di Dalam?”

[image: 759253947_887972123992210_8337560916204870700_n.jpg]
Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati memasuki hari kelima, Jumat (31/7/2026). Pada aksi kali ini, massa dan awak media sempat diperbolehkan memasuki area gedung Kejari, namun dengan syarat tidak membawa telepon genggam.
Ketentuan tersebut mendapat penolakan dari peserta aksi. Mereka memilih tidak masuk karena keberatan dengan larangan membawa handphone ke dalam gedung.
Pentolan AMPB, Supriyono alias Botok, menilai kebijakan tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan yang sebelumnya dibangun dalam proses komunikasi antara pihak demonstran dan Kejari Pati.
“Menurut kami itu tidak sesuai dengan komitmen awal. Kami diminta masuk, tetapi tidak diperbolehkan membawa handphone,” ujarnya kepada awak media usai aksi.
Botok mempertanyakan alasan di balik larangan tersebut. Menurutnya, pembatasan dokumentasi justru memunculkan pertanyaan dari pihak demonstran.
“Kami tidak diperbolehkan mendokumentasikan. Itu yang kemudian menimbulkan pertanyaan, ada apa di dalam,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa rombongan AMPB belum sempat bertemu dengan pejabat Kejari Pati karena memilih tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.
“Tadi kami belum sempat bertemu siapa pun. Karena syaratnya tidak boleh membawa handphone, kami memutuskan tidak masuk,” jelasnya.
Menurut Botok, larangan membawa telepon genggam berasal dari pihak Kejaksaan Negeri Pati. Sebelum keputusan tersebut diambil, sempat dilakukan negosiasi antara perwakilan massa dengan aparat yang bertugas mengamankan jalannya aksi.
Terkait langkah selanjutnya, AMPB menyatakan akan mengupayakan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pati yang baru untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi mereka secara langsung.
“Kami akan mengajukan audiensi dengan Kajari yang baru agar aspirasi yang kami bawa bisa disampaikan secara langsung,” pungkas Botok.
#fyp #virals #jangkauanluas #pati #ampb
Exit mobile version