• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

AMPB Bertolak ke Jakarta, Bawa Misi Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

patinews.com by patinews.com
20 Agustus 2026
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
AMPB Bertolak ke Jakarta, Bawa Misi Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

AMPB Bertolak ke Jakarta, Bawa Misi Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

12
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Yang Merusak Indonesia Itu Koruptor‼️Semangat Membara AMPB Menuju DPR RI Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

PATINEWS – Rombongan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) resmi bertolak dari Alun-Alun Kabupaten Pati menuju Gedung DPR RI di Jakarta pada Kamis (20/8/2026). Keberangkatan massa aksi ini membawa misi besar, yakni mendesak wakil rakyat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta menuntut pemberlakuan hukuman mati bagi para pejabat korup.

RelatedPosts

Polsek Kragan Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Nasional Desa Tegalmulyo

Sentil Puan Maharani, Botok AMPB Gruduk DPR RI Segera Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor

LBH Djoeang Pati Soroti Permohonan Bantuan Bus AMPB ke 21 Camat untuk Aksi di Jakarta

Sebelum armada bus perlahan meninggalkan pusat kota Pati, Koordinator sekaligus Pentolan AMPB, Teguh Istiyanto, menyempatkan diri memberikan orasi dan pengarahan tegas kepada seluruh peserta aksi. Ia menekankan bahwa perjuangan ini didasari oleh niat yang tulus demi masa depan bangsa.

“Kita niati dengan tulus, dengan ikhlas, berjuang untuk negeri ini, Indonesia tercinta. Berjuang untuk anak cucu kita. Apapun yang terjadi kita harus tetap bersatu, tawakal, dan istikamah,” seru Teguh di hadapan para peserta aksi.

Aturan Ketat Perjalanan: Telat 1 Jam Ditinggal

Demi menjaga ketertiban dan kelancaran agenda di ibu kota, Teguh menerapkan aturan kedisiplinan tingkat tinggi selama perjalanan. Ia melarang keras peserta aksi memisahkan diri dari rombongan tanpa izin yang jelas pada saat pemberhentian atau waktu istirahat.

“Seandainya ada pemberhentian, mohon jangan pergi sendiri, harus pamit. Maksimal setengah jam. Kami tegaskan, kalau dalam satu jam tidak ada berita, dipanggil tidak ada, apapun yang terjadi akan kami tinggal! Ini ketegasan supaya tidak ada gangguan dalam perjalanan menuju Jakarta,” tegasnya.

Minta Pengawalan Rakyat Sepanjang Jalur Pantura

Dalam kesempatan yang sama, Teguh juga menyampaikan permohonan dukungan dan doa restu kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya warga yang daerahnya akan dilintasi oleh rombongan AMPB.

“Tolong kawal kami dari Pati ini sampai di DPR RI. Mulai dari Kudus, Demak, Semarang, Kendal, Batang, Pemalang, Pekalongan, Tegal, Brebes, Cirebon, Indramayu, sampai dengan Jakarta. Tolong kami dibantu agar mendapat kelancaran,” pintanya.

Di akhir orasinya, Teguh melontarkan pesan menohok yang menjadi esensi dari pergerakan AMPB. Ia menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ke Senayan murni untuk menyelamatkan negara dari cengkeraman oligarki dan para maling uang rakyat.

“Kami bergerak ke DPR RI untuk negeri yang kami cintai. Kami bukan untuk merusak Indonesia, yang merusak Indonesia adalah para koruptor dan antek-anteknya!” pungkas Teguh

Yuk, diskusi sehat di kolom komentar!

#ampb #pati #fyp #virals #jangkauanluas

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Polsek Kragan Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Nasional Desa Tegalmulyo
News

Polsek Kragan Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Nasional Desa Tegalmulyo

20 Agustus 2026
11
Sentil Puan Maharani, Botok AMPB Gruduk DPR RI Segera Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor
Berita

Sentil Puan Maharani, Botok AMPB Gruduk DPR RI Segera Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor

20 Agustus 2026
11
LBH Djoeang Pati Soroti Permohonan Bantuan Bus AMPB ke 21 Camat untuk Aksi di Jakarta
Berita

LBH Djoeang Pati Soroti Permohonan Bantuan Bus AMPB ke 21 Camat untuk Aksi di Jakarta

20 Agustus 2026
12
Bidpropam Polda Jateng beserta Propam Polres Rembang Melaksanakan Gaktibplin di Polres Rembang
News

Bidpropam Polda Jateng beserta Propam Polres Rembang Melaksanakan Gaktibplin di Polres Rembang

20 Agustus 2026
21
Polisi Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Lasem
News

Polisi Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Lasem

20 Agustus 2026
24
Polsek Lasem Bersama Damkar dan Masyarakat Padamkan Kebakaran Kandang Kambing
News

Polsek Lasem Bersama Damkar dan Masyarakat Padamkan Kebakaran Kandang Kambing

20 Agustus 2026
14
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Polsek Kragan Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Nasional Desa Tegalmulyo
  • Sentil Puan Maharani, Botok AMPB Gruduk DPR RI Segera Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor
  • AMPB Bertolak ke Jakarta, Bawa Misi Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
  • LBH Djoeang Pati Soroti Permohonan Bantuan Bus AMPB ke 21 Camat untuk Aksi di Jakarta
  • Dari Marketplace ke Website Sendiri: Mengapa UMKM Perlu Membangun Toko Online?
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.