Misteri Mayat Perempuan Tanpa Identitas Gegerkan Pesisir Tayu, Pati
Pati, Jawa Tengah — PATINEWS.COM
Warga Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, diguncang kabar mengejutkan pada Jumat pagi, 13 Juni 2025. Di balik rimbunnya hutan mangrove di pesisir laut Jawa, ditemukan sesosok mayat perempuan tanpa identitas. Penemuan tragis ini langsung menimbulkan teka-teki besar: Siapa dia? Bagaimana akhir hidupnya?
Dikira Sampah, Ternyata Jasad Manusia
Sekitar pukul 05.15 WIB, dua nelayan setempat, Suntoro (46) dan Sarjono (55), tengah menjalankan rutinitas mereka mencari ikan. Di sela akar-akar bakau, mereka melihat sebuah objek mencurigakan yang semula disangka batang kayu besar atau sampah laut. Namun ketika didekati, mereka justru terpaku—itu adalah tubuh manusia.
Keduanya segera kembali ke daratan dan melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Desa Keboromo, yang lalu meneruskan informasi ke Polsek Tayu.
Polisi Bergerak Cepat
Tak lama setelah laporan diterima, sekitar pukul 06.00 WIB, tim gabungan dari Polsek Tayu, Satuan Polairud, dan Unit Inafis Polresta Pati langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan evakuasi. Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Soewondo Pati untuk dilakukan visum luar.
Kondisi Mayat Memprihatinkan
Dari hasil pemeriksaan awal oleh dr. Ida Dwi Winarni dari Puskesmas 1 Tayu, diketahui bahwa korban adalah perempuan berusia lebih dari 40 tahun dengan tinggi sekitar 160 cm. Saat ditemukan, jasad tidak mengenakan pakaian, dan kondisi tubuh menunjukkan tanda-tanda pembusukan lanjut.
Kulit kepala korban sudah terkelupas hingga memperlihatkan bagian tengkorak. Kedua telapak tangan dan kaki pun hanya menyisakan tulang. Tim medis memperkirakan korban telah meninggal lebih dari dua minggu sebelum ditemukan. Ciri lain yang tercatat adalah gigi depan atas yang telah tanggal.
Meski demikian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka akibat penganiayaan. Dugaan sementara, korban kemungkinan meninggal karena tenggelam atau sebab alamiah, meskipun penyebab pasti masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Upaya Identifikasi dan Imbauan Polisi
Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto menyatakan bahwa polisi saat ini tengah berupaya keras mengungkap identitas korban yang sementara disebut sebagai “Mrs. X”. Jasad akan disemayamkan di RSUD Soewondo Pati selama 3×24 jam, menunggu apabila ada pihak keluarga yang mengenali.
Jika dalam waktu tersebut tidak ada yang mengklaim, maka jenazah akan dimakamkan oleh pihak rumah sakit sesuai prosedur yang berlaku.
Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri serupa diimbau untuk segera menghubungi Polsek terdekat atau RSUD Soewondo Pati. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam proses identifikasi ini.
(pn/ dok Humas Polresta Pati)







