• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Polresta Pati Tertibkan Sound Horeg Saat Karnaval di Desa Bendokaton Kidul Tayu

patinews.com by patinews.com
31 Mei 2025
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polresta Pati Tertibkan Sound Horeg Saat Karnaval di Desa Bendokaton Kidul Tayu

Polresta Pati Tertibkan Sound Horeg Saat Karnaval di Desa Bendokaton Kidul Tayu

1.1k
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Polresta Pati Tertibkan Sound Horeg Saat Karnaval di Desa Bendokaton Kidul Tayu

TAYU, PATINEWS.COM

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Pati bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Pati melakukan penertiban terhadap penggunaan sound horeg saat kegiatan karnaval di Desa Bendokaton Kidul, Kecamatan Tayu. Operasi yang digelar pada Sabtu (31/5) ini melibatkan 111 personel gabungan dan menjadi implementasi tegas dari surat edaran Bupati Pati serta Maklumat Kapolresta Pati Nomor: Mak/1/V/2025.

RelatedPosts

Jajaran Polres Rembang Gelar Latihan Menembak Periodik I Tahun Anggaran 2026

Bukan Asal Hitung, Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Cara Menentukan Santunan Korban Kecelakaan

Gus Yasin Kawal Kasus Pelecehan Santriwati di Pati: “Masa Depan Korban Jangan Sampai Hancur”

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menegaskan bahwa larangan penggunaan sound horeg, terutama di jalan raya dan saat kegiatan karnaval, memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menyebut penggunaan perangkat audio berdaya besar di ruang publik menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat.

“Sound horeg tidak hanya mengganggu, tapi juga membahayakan. Mulai dari risiko kejatuhan alat, tersangkut kabel, hingga gangguan pendengaran serius karena suara yang melebihi ambang batas aman,” ujarnya.

Penertiban berlangsung kondusif berkat pendekatan edukatif oleh tim gabungan, yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Pati Kompol Purwito. Mereka didampingi Forkopimcam Tayu, termasuk Sekcam Tayu Moh Adib, Kades Bendokaton Kidul Sunarwi, Ketua Panitia Sedekah Bumi Sudi, serta Anggota DPRD Pati dari PDIP Teguh Bandang Waluyo. Masing-masing ketua kelompok sound juga turut hadir dalam koordinasi tersebut.

AKP Aris Pristianto, Kapolsek Tayu, menjelaskan bahwa telah dicapai kesepakatan bersama agar seluruh sound dimatikan selama di perjalanan, dan hanya boleh dinyalakan kembali setelah tiba di titik akhir, tanpa berpindah tempat.

Jika aturan ini dilanggar, Kapolresta Pati menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa penyitaan perangkat dan tilang bagi kendaraan pelanggar, termasuk yang melebihi kapasitas muatan.

Dari sisi kesehatan, WHO menetapkan batas aman kebisingan sebesar 135 desibel, sementara dokter spesialis menyarankan maksimal 85 desibel untuk paparan delapan jam. Sound horeg diketahui kerap melebihi angka tersebut, sehingga berpotensi menyebabkan gangguan pendengaran permanen.

“Kami mendukung penuh kebijakan Pemkab Pati. Larangan ini sudah disosialisasikan hingga ke kepala desa dan Forkopimcam. Hingga kini, belum ada satu pun pengajuan izin penggunaan sound horeg yang masuk, bahkan sebelum maklumat dikeluarkan,” tegas AKBP Jaka.

Polresta Pati juga mengimbau warga untuk aktif melaporkan aktivitas sound horeg yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan ke kepolisian terdekat atau melalui call center 110.

(Humas Polresta Pati)

 

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Polres Rembang Gelar Latihan Menembak Periodik I Tahun Anggaran 2026
Berita

Jajaran Polres Rembang Gelar Latihan Menembak Periodik I Tahun Anggaran 2026

7 Mei 2026
17
Bukan Asal Hitung, Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Cara Menentukan Santunan Korban Kecelakaan
Berita

Bukan Asal Hitung, Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Cara Menentukan Santunan Korban Kecelakaan

7 Mei 2026
14
Gus Yasin Kawal Kasus Pelecehan Santriwati di Pati: “Masa Depan Korban Jangan Sampai Hancur”
News

Gus Yasin Kawal Kasus Pelecehan Santriwati di Pati: “Masa Depan Korban Jangan Sampai Hancur”

7 Mei 2026
11
Eks Pekerja Bongkar Dugaan Praktik Menyimpang di Ponpes Pati: “Santriwati Bergantian Menginap di Kamar Kiai”
News

Eks Pekerja Bongkar Dugaan Praktik Menyimpang di Ponpes Pati: “Santriwati Bergantian Menginap di Kamar Kiai”

7 Mei 2026
11
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Tlogosari
News

Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Tlogosari

7 Mei 2026
14
Berangkatkan Jemaah Calon Haji, Chandra Titip Doa untuk Pati
News

Berangkatkan Jemaah Calon Haji, Chandra Titip Doa untuk Pati

7 Mei 2026
12
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Jajaran Polres Rembang Gelar Latihan Menembak Periodik I Tahun Anggaran 2026
  • Bukan Asal Hitung, Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Cara Menentukan Santunan Korban Kecelakaan
  • Gus Yasin Kawal Kasus Pelecehan Santriwati di Pati: “Masa Depan Korban Jangan Sampai Hancur”
  • Eks Pekerja Bongkar Dugaan Praktik Menyimpang di Ponpes Pati: “Santriwati Bergantian Menginap di Kamar Kiai”
  • Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Tlogosari
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.