• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Komite III DPD RI Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan PT Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan

patinews.com by patinews.com
6 Februari 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Komite III DPD RI Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan PT Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan
36
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Komite III DPD RI Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan PT Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan

 

RelatedPosts

Berbekal Kunci T, Dua Pelaku Curanmor Lintas Daerah Dibekuk Satreskrim Polres Rembang

Motor Raib Saat Orkes Dangdut, Satreskrim Polres Rembang Bergerak Cepat Ringkus Pelaku

Pelaksanaan Kurban RS Mitra Bangsa: Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat

Jakarta, 06 Februari 2025 – Dalam upaya penyempurnaan sistem jaminan sosial nasional, Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Direksi PT Jasa Raharja di Ruang Rapat Padjajaran, Gedung B Lantai 2 DPD RI, Jakarta Pusat. Rapat ini diselenggarakan sebagai bagian dari penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

 

Dialog Strategis antara DPD RI dan PT Jasa Raharja

 

Rapat dibuka oleh Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, yang menekankan dua tujuan utama pertemuan tersebut. Menurut Filep, tujuan pertama adalah melakukan dialog serta identifikasi permasalahan dalam kebijakan jaminan perlindungan kecelakaan berdasarkan UU SJSN. Tujuan kedua adalah menggali masukan dan pandangan komprehensif dari berbagai pihak untuk menyusun usulan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004.

 

“Penanganan bagi korban kecelakaan lalu lintas selama ini baru difokuskan pada aspek kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Padahal, mengingat dampak kecelakaan dan konsep negara welfare state, perlindungan sosial harus mencakup aspek kesehatan serta santunan dan pertanggungan kecelakaan,” ujar Filep.

 

Kontribusi PT Jasa Raharja dalam Perlindungan Sosial

 

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam pemaparannya menegaskan peran strategis perusahaan dalam mengelola dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan iuran penumpang angkutan umum. Rivan menegaskan bahwa PT Jasa Raharja telah menjalankan tugas sebagai first payer, memastikan korban kecelakaan mendapatkan pelayanan kesehatan segera tanpa beban biaya di awal. Setelahnya, proses pembayaran ditangani oleh BPJS Kesehatan melalui kerja sama dengan lebih dari 2.684 rumah sakit di seluruh Indonesia.

 

“Tugas pokok kami adalah memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang terdampak kecelakaan, baik yang disebabkan oleh kendaraan maupun penumpang angkutan umum,” jelas Rivan. Ia juga mengingatkan bahwa peran tersebut diatur berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 dan No. 34 Tahun 1964 mengenai dana pertanggungan wajib kecelakaan.

 

Masukan dan Tantangan dalam Perlindungan Korban Kecelakaan

 

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah anggota Komite III DPD RI mengemukakan berbagai keluhan dan saran terkait perlindungan korban kecelakaan. Beberapa poin penting yang diangkat antara lain adalah:

 

Peningkatan Santunan: Tuntutan agar jumlah santunan bagi korban kecelakaan dapat ditingkatkan.

 

Penanganan Kasus Khusus: Perlunya perhatian khusus terhadap kecelakaan tunggal dan kecelakaan yang diakibatkan oleh tindak kejahatan, yang saat ini belum tercakup santunannya.

 

Sinergi Lintas Lembaga: Dorongan untuk mempererat kerja sama antara PT Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan guna mempercepat proses klaim dan pelayanan.

 

 

Selain itu, beberapa anggota Komite juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, tentang kewajiban membayar SWDKLLJ sebagai bagian dari upaya preventif dalam penanggulangan risiko kecelakaan.

 

Harapan dan Komitmen untuk Masyarakat

 

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Rivan mengungkapkan apresiasinya terhadap perwakilan dari berbagai provinsi yang hadir. Ia menyatakan harapannya agar interoperabilitas antar-stakeholder dapat ditingkatkan untuk memberikan layanan yang lebih optimal di masa depan. “Saya merasakan adanya satu roh yang sama, yakni kepedulian terhadap kesejahteraan dan perlindungan masyarakat,” ujar Rivan.

 

Rapat Dengar Pendapat ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mengintegrasikan berbagai aspek perlindungan sosial bagi korban kecelakaan di Indonesia. Dengan sinergi antara DPD RI, PT Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, serta stakeholder terkait lainnya, diharapkan revisi Undang-Undang SJSN nantinya dapat mencakup perlindungan yang lebih menyeluruh, tidak hanya dari sisi kesehatan tetapi juga santunan dan pertanggungan kecelakaan.

 

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Berbekal Kunci T, Dua Pelaku Curanmor Lintas Daerah Dibekuk Satreskrim Polres Rembang
Berita

Berbekal Kunci T, Dua Pelaku Curanmor Lintas Daerah Dibekuk Satreskrim Polres Rembang

29 Mei 2026
19
Motor Raib Saat Orkes Dangdut, Satreskrim Polres Rembang Bergerak Cepat Ringkus Pelaku
Berita

Motor Raib Saat Orkes Dangdut, Satreskrim Polres Rembang Bergerak Cepat Ringkus Pelaku

29 Mei 2026
15
Pelaksanaan Kurban RS Mitra Bangsa: Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat
Berita

Pelaksanaan Kurban RS Mitra Bangsa: Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat

28 Mei 2026
32
Maknai Semangat Iduladha, Jasa Raharja Bagikan Ribuan Paket Daging Kurban untuk Masyarakat
Berita

Maknai Semangat Iduladha, Jasa Raharja Bagikan Ribuan Paket Daging Kurban untuk Masyarakat

28 Mei 2026
18
Polres Rembang Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Kawasan Wisata Pantai Karang Jahe Beach dan Pantai Pasir Putih Wates
Berita

Polres Rembang Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Kawasan Wisata Pantai Karang Jahe Beach dan Pantai Pasir Putih Wates

28 Mei 2026
16
Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Polres Rembang Salurkan Hewan Qurban
Berita

Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Polres Rembang Salurkan Hewan Qurban

27 Mei 2026
18
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kasat Lantas Polres Rembang Hadiri Kegiatan “Polantas Menyapa” Bersama Kakorlantas Polri di Jepara
  • Listrik di Pati Sering Byar-Pet, Ini Penjelasan PLN Lur
  • Listrik di Pati Sering Byar-Pet, Ini Penjelasan PLN Lur
  • Listrik di Pati Sering Byar-Pet, Ini Penjelasan PLN Lur
  • Honda Beat Raib Saat Salat Subuh, Polisi Buru Pelaku Curanmor di Tambakromo
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.