
Patinews.com – Kediri, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) SUAR, kemarin malam melakukan aksi solidaritas doa untuk warga RW 05 Semampir hentikan penggusuran warga Kediri, pasca ditetapkannya kawasan eks lokalisasi Semampir dialihfungsikan menjadi taman ruang terbuka atau kawasan hijau oleh Pemkot Kediri, kamis (29/12/2016)
Dari penjelasan Danramil Kota, Kapten Harmadi, sebelumnya, PTUN (Peradilan Tata Usaha Negara) Surabaya telah memutuskan dan menetapkan, bahwa tanah seluas 4 hektar, dan dihuni oleh 283 KK (kepala Keluarga) atau 794 jiwa yang tersebar di RW 5 Kelurahan Semampir, dimenangkan pihak Pemkot Kediri. Kawasan yang dulunya merupakan tempat eks lokalisasi, kini telah berubah total pasca ketok palu PTUN, dan berakhir penampakan puing-puing bangunan, usai dirobohkan satu persatu dengan alat berat oleh pihak Pemkot Kediri.
Koramil 01/Kota turut mengamankan jalannya aksi damai yang dilakukan LSM SUAR, dengan menurunkan 2 orang anggotanya berpakaian dinas dan 8 orang lainnya berpakaian biasa, dengan bergabung ditengah-tengah massa yang melakukan aksi damai tersebut. Upaya tersebut dilakukan, guna menghindari masuknya oknum-oknum yang berkepentingan lain, yang sengaja ataupun tidak sengaja di lokasi aksi damai tersebut.
Aksi damai tersebut digambarkan dalam retorika penyalaan 1.000 lilin di kawasan penggusuran eks lokalisasi atau tepatnya di RW 5, yang saat ini sudah hancur berantakan ,dan hanya tersisa puing-puing bangunan yang bertumpukan dan berserakan. Dalam orasinya, LSM SUAR meminta pihak Pemkot Kediri menghentikan penghancurtan atau penggusuran kawasan tersebut, sebagai bentuk solidaritas warga Kediri.
Penyalaan 1.000 lilin tersebut juga diiringi doa bagi keluarga yang sebelumnya menempati kawasan tersebut selama bertahun-tahun lamanya, bahkan ada yang sudah turun temurun beberapa generasi menempati kawasan tersebut, dan doa bersama itu, juga diikuti sebagian warga RW 5 Kelurahan Semampir.





