• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Makin Nyaman, Pelayanan SKCK Polres Pati Sediakan Free Wifi

patinews.com by patinews.com
30 September 2021
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Makin Nyaman, Pelayanan SKCK Polres Pati Sediakan Free Wifi

Makin Nyaman, Pelayanan SKCK Polres Pati Sediakan Free Wifi

73
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Makin Nyaman, Pelayanan SKCK Polres Pati Sediakan Free Wifi

PATI, PATINEWS.COM

Pelayanan SKCK Polres Pati memberikan pelayanan Wifi Gratis kepada pemohon SKCK Polres Pati, agar pada saat menunggu proses penerbitan SKCK pemohon tidak jenuh dan bisa mengakses internet sepuasnya.

RelatedPosts

Event Organizer Jakarta Semakin Dibutuhkan untuk Mendukung Berbagai Kegiatan Perusahaan

Kapolres Rembang Dampingi Dirbinmas Polda Jateng Buka Pelatihan Satpam Gada Pratama di Rembang

Latih Kemampuan Negosiasi, Polres Rembang Siapkan Personel Hadapi Aksi Unjuk Rasa Secara Humanis

Selain itu masyarakat juga bisa untuk pendaftaran SKCK melalui Online dengan menggunakan wifi yang sudah disediakan oleh Satuan Intelkam Polres Pati.

Sekilas Tentang SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disingkat dengan SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan. Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.

Tata cara permohonan untuk memperoleh SKCK dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas, atau mendaftar secara online dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.

Syarat & Ketentuan

WARGA NEGARA INDONESIA (WNI)

  • Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
  • Fotokopi Paspor.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Akte Lahir / Kenal Lahir
  • Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.

WARGA NEGARA ASING (WNA)

  • Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
  • Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Fotokopi Paspor.
  • Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
  • Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
  • Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang berwarna kuning, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.

(*)

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewsskck polres patisuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

event

Event Organizer Jakarta Semakin Dibutuhkan untuk Mendukung Berbagai Kegiatan Perusahaan

13 Juni 2026
14
Kapolres Rembang Dampingi Dirbinmas Polda Jateng Buka Pelatihan Satpam Gada Pratama di Rembang
Berita

Kapolres Rembang Dampingi Dirbinmas Polda Jateng Buka Pelatihan Satpam Gada Pratama di Rembang

12 Juni 2026
14
Latih Kemampuan Negosiasi, Polres Rembang Siapkan Personel Hadapi Aksi Unjuk Rasa Secara Humanis
Berita

Latih Kemampuan Negosiasi, Polres Rembang Siapkan Personel Hadapi Aksi Unjuk Rasa Secara Humanis

12 Juni 2026
12
Polres Rembang Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat
Berita

Polres Rembang Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

12 Juni 2026
11
Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina
Berita

Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina

12 Juni 2026
15
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Turnamen E-Sport Kapolda Cup 2026: Ajang Pembinaan Talenta Emas Gen Z
Berita

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Turnamen E-Sport Kapolda Cup 2026: Ajang Pembinaan Talenta Emas Gen Z

12 Juni 2026
15
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Event Organizer Jakarta Semakin Dibutuhkan untuk Mendukung Berbagai Kegiatan Perusahaan
  • Tips Menggunakan Data Order di GoFood Merchant untuk Menentukan Strategi Promo
  • Kapolres Rembang Dampingi Dirbinmas Polda Jateng Buka Pelatihan Satpam Gada Pratama di Rembang
  • Latih Kemampuan Negosiasi, Polres Rembang Siapkan Personel Hadapi Aksi Unjuk Rasa Secara Humanis
  • Polres Rembang Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.