• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita Pati Hari ini

Polsek Cluwak Kembali Bubarkan Organ Tunggal

patinews.com by patinews.com
30 Mei 2021
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Polsek Cluwak Kembali Bubarkan Organ Tunggal

Polsek Cluwak Kembali Bubarkan Organ Tunggal

185
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Polsek Cluwak Kembali Bubarkan Organ Tunggal

CLUWAK, PATINEWS.COM

Hiburan organ tunggal dalam acara halal bi halal di Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, dibubarkan Satgas Covid-19, aparat kepolisian dari Polsek Cluwak dan Koramil, Sabtu malam, 29 Mei 2021.

RelatedPosts

Melalui Nobar Kebangsaan, Kodim 0718/Pati Bersama Jajaran Koramil Bangun Kebersamaan dengan Masyarakat

Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran, Dandim 0718/Pati Cek Progres Jembatan Garuda

Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran, Dandim 0718/Pati Cek Progres Jembatan Garuda

Pembubaran hiburan organ tunggal di acara halal bi halal ini dilakukan berdasarkan surat Edaran Bupati Pati nomor 440 / 2291 tertanggal 18 Mei 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian Penyebaran Corona Virus ( Covid-19) di Kabupaten Pati.

Kapolsek Cluwak AKP Tri Gunarso mengatakan, adanya hiburan organ tunggal berpotensi menimbulkan kerumunan warga sehingga harus dibubarkan.

“Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Piket Bawas Kanit Provos. KSPKT Aiptu Prastyo, Anggota SPKT , Kanit Reskrim Aipda dan Anggota Koramil Cluwak Cluwak,” ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, halal bi halal yang menggunakan hiburan organ tunggal dan diduga berpotensi menimbulkan kerumunan, pelanggaran protokol kesehatan harus dibubarkan.

Bahwa pelaksanaan penghentian / pembubaran Sesuai Surat Edaran Bupati tentang Perpanjangan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran covid 19 di Kabupaten Pati

“Pada pelaksanaan PPKM diberlakukan jam malam sampai pukul 21.00 WIB.dan Kegiatan sosial dan kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan masa antara lain berupa pertemuan /rembug warga resepsi, hajatan, pentas seni, event olahraga atau kegiatan lain sejenisnya tidak diijinkan sampai berakhirnya masa PPKM,” tandasnya.

(*/res)

Tags: berita patiCluwakkabar patimedanipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Melalui Nobar Kebangsaan, Kodim 0718/Pati Bersama Jajaran Koramil Bangun Kebersamaan dengan Masyarakat
News

Melalui Nobar Kebangsaan, Kodim 0718/Pati Bersama Jajaran Koramil Bangun Kebersamaan dengan Masyarakat

10 Juli 2026
14
Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran, Dandim 0718/Pati Cek Progres Jembatan Garuda
News

Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran, Dandim 0718/Pati Cek Progres Jembatan Garuda

10 Juli 2026
13
News

Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran, Dandim 0718/Pati Cek Progres Jembatan Garuda

10 Juli 2026
14
News

Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran, Dandim 0718/Pati Cek Progres Jembatan Garuda

10 Juli 2026
13
News

Lewat Nobar Kebangsaan, Kodim 0718/Pati Rajut Kebersamaan Bersama Masyarakat

9 Juli 2026
15
News

Lewat Nobar Kebangsaan, Kodim 0718/Pati Rajut Kebersamaan Bersama Masyarakat

9 Juli 2026
14
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Histeroskopi, Prosedur Modern yang Membuat Pemeriksaan Rahim Jauh Lebih Nyaman
  • Melalui Nobar Kebangsaan, Kodim 0718/Pati Bersama Jajaran Koramil Bangun Kebersamaan dengan Masyarakat
  • Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran, Dandim 0718/Pati Cek Progres Jembatan Garuda
  • Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran, Dandim 0718/Pati Cek Progres Jembatan Garuda
  • Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran, Dandim 0718/Pati Cek Progres Jembatan Garuda
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.