Vaksinasi di Pati, Tuai Respon Positif
PATI, PATINEWS.COM
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, dr.Joko Leksono Widodo, pada Selasa, 30 Maret 2021, menjelaskan sesuai informasi dari Dinkes Provinsi Jawa Tengah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 selama puasa tidak membatalkan puasa, jadi pelaksanaanya tidak harus menunggu berbuka puasa.
Sementara, lanjutnya, untuk kebijakan jarak vaksinasi tahap pertama dan tahap kedua yang baru adalah 28 hari dan tidak dibedakan antara lansia dan non lansia.
Vaksinasi bagi pelayan publik direncanakan hingga April 2021, sedangkan bagi masyarakat umum pada bulan Mei 2021 hingga Maret 2022. Menurut Joko, sejauh ini respon masyarakat terhadap vaksinasi positif dan banyak yang sudah mengajukan pengusulan untuk vaksinasi. Untuk itu direncanakan vaksinasi akan dibantu oleh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) swasta.
Di Kabupaten Pati saat ini terdapat 82 fasyankes terdiri dari 29 Puskesmas, 10 Rumah Sakit dan sisanya adalah klinik swasta.
Menjelang rencana pembelajaran tatap muka, sasaran berikutnya dari kalangan pendidik/guru.
(*/dok Dinkes)







