Ahli Waris Nelayan Tenggelam Asal Grogolan, Pertanyakan Tak Cairnya Klaim Asuransi
DUKUHSETI, PATINEWS.COM
Ahli waris nelayan yang meninggal tenggelam belum lama ini, yakni keluarga Gusno asal Desa Grogolan Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jateng mempertanyakan perihal tak cairnya klaim asuransi nelayan yang dimiliki Gusno.
Pertemuan antara keluarga ahli waris Gusno dengan Samian (Koordinator Nelayan) berlangsung di Balai Desa Alasdowo, Dukuhseti, Pati, Jateng. Kamis, 11 Maret 2021.
Sayogo, perwakilan dari ahli waris keluarga yang juga Kades Grogolan saat dikonfirmasi menuturkan, pihak keluarga menginginkan agar asuransi nelayan (Jasindo) yang dimiliki Gusno dapat dicairkan.
“Sejauh ini belum ada kabar (pencairan asuransi .red). Karena alasannya, Pak Gusno pada tahun 2020 tidak mempunyai kartu asuransi, padahal di (tahun) 2019, dia sudah memiliki. Nah, setelah di urus-urus itu terdaftarnya baru di 2021,” terangnya.
Premi asuransi, menurutnya juga sudah rutin dibayarkan, yakni dari dana pecklik nelayan yang dipotong untuk membayar premi asuransi nelayan tersebut.
Penjelasan Koordinator Nelayan
(*)






