• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Terkait Pengisian Perangkat Desa, Pasopati Audiensi dengan Komisi A DPRD Pati

patinews.com by patinews.com
27 November 2020
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
328
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

PATI, PATINEWS.COM

 

RelatedPosts

Ketua DPRD Pati Soroti Efisiensi Anggaran: Semua Pejabat Harus Siap Dievaluasi

Tunjangan Rumah DPRD Pati Disorot, Ketua DPRD: “Kalau Demi Rakyat, Kami Siap Dievaluasi”

DPRD Pati Soroti Trauma Santriwati Korban Kasus Ponpes Ndholo Kusumo: “Jangan Hanya Dipindah, Mentalnya Juga Harus Dipulihkan”

Komisi A DPRD Kabupaten Pati mengaadakan audiensi dengan Persatuan Solidaritas Kepala Desa Kabupaten Pati (Pasopati) yang menilai banyaknya masalah yang timbul dalam proses ujian tertulis pengisian perangkat Desa yang berlangsung pada Sabtu (21/11) kemarin.

Dalam audiensi yang berlangsung di ruang rapat Paripurna tersebut, Komisi A DPRD Kabupaten Pati juga mengundang perwakilan dari pihak penyelenggara ujian pengisian perangkat Desa untuk menjelaskan terkait permasalahan yang timbul saat ujian. Jum’at (27/11).

Menurut Pandoyo, selaku juru bicara dari Pasopati mengatakan ada beberapa kejanggalan selama proses pengisian perangkat Desa kemarin, Kepala Desa juga merasa tidak dihargai, karena mempunyai kewenangan dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa tersebut.

Dirinya juga mengaku bahwa Pasopati selama ini menerima setiap keputusan dari Pemerintah Daerah, namun dalam hal pengisian perangkat ini seakan sudah diatur oleh Pemerintah Daerah.

Selain itu dirinya mempertanyakan terkait metode ujian dengan Lembar Jawab Komputer (LJK). Padahal sebelumnya metode yang digunakan adalah Computer Asisten Test (CAT) yang hasilnya dapat dilihat secara langsung.

“Metode ujian yang semula CAT dirubah menjadi LJK sehingga harus menunggu waktu sampai 3 hari hasilnya,” sambungnya.

Kemudian pengumuman hasil ujian yang sudah dijadwalkan pagi hari mengalami keterlambatan waktu hingga malam hari, sehingga menimbulkan kecurigaan terhadap hasil ujian dari pengisian perangkat yang bekerjasama dengan pihak ketiga.

Anggota Pasopati yang lain juga menyoroti terkait mekanisme penilaian yang dilakukan oleh pihak ketiga dengan mengkalikan satu setengah dari hasil nilai ujian murni, dan selama ini belum ada transparansi bagaimana mekanisme penilaian itu dilakukan.

“Banyaknya kejanggalan yang terjadi ini, membuat kami banyak menuai protes dari kalangan masyarakat maupun para calon. Karena itu, kami minta ada kejelasan dari pihak terkait,” urainya.

Sementara itu, Asisten I Pemerintahan Sekda Kabupaten Pati Muhtar menjawab pertanyaan dari Pasopati terkait metode ujian LJK, hal tersebut lantaran melihat ketersediaan Komputer di Sekolah-sekolah yang akan digunakan tempat ujian, serta keadaan pandemi Covid-19 saat ini yang lebih aman dilakukan bila dibandingkan dengan metode CAT.

Dan terkait keterlambatan pengumuman hasil ujian, Dirinya mengaku bahwa hal tersebut hanyalah kendala teknis saja. Dan dirinya menyanggah tidak ada permaianan dalam ujian pengisian perangkat Desa ini.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo menyampaikan bahwa sistem ujian ini sudah baik dari yang sebelumnya, namun diakui masih ada permasalahan, sehingga perlu adanya kajian-kajian hukum dalam pelaksanaan kedepannya. Mengingat ini bukan ranah dari Dewan selaku fungsinya dalam pengawasan.

Ketua Komisi A Bambang Susilo juga berharap agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan. Ia tidak mau hal ini berlarut-larut sehingga menimbulkan konflik dan membuat Kabupaten Pati menjadi tidak kondusif.

Selain itu, Ketua Komisi A juga meminta agar Pemkab Pati memfasilitasi atas apa yang diminta oleh Pasopati terkait mekanisme penilaian dari pihak ketiga, agar apa yang menjadi permasalahan bisa jelas dan selesai, karena sebentar lagi juga akan dilaksanakan Pilkades serentak.

“Saya ndak mau tahu, pokonya sebelum 2021 harus beres, kalo bisa sebelum Pilkades harus selesai,” tandasnya.


(*)

Tags: berita patiDPRD Patikabar patipasopatipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Bambang Susilo, Ali Badrudin, Hardi, DPRD Pati
Berita

Ketua DPRD Pati Soroti Efisiensi Anggaran: Semua Pejabat Harus Siap Dievaluasi

25 Mei 2026
18
Ali Badrudin, DPRD Pati
Berita

Tunjangan Rumah DPRD Pati Disorot, Ketua DPRD: “Kalau Demi Rakyat, Kami Siap Dievaluasi”

25 Mei 2026
15
Gedung DPRD Kabupaten Pati
Berita

DPRD Pati Soroti Trauma Santriwati Korban Kasus Ponpes Ndholo Kusumo: “Jangan Hanya Dipindah, Mentalnya Juga Harus Dipulihkan”

25 Mei 2026
12
Eko Kuswanto, DPRD Pati
Berita

252 Santri Ponpes Ndholo Kusumo Direlokasi, DPRD Pati: Pendidikan Anak Jangan Sampai Terputus

25 Mei 2026
13
Bambang Susilo, Ali Badrudin, Hardi, DPRD Pati
Berita

UMKM Pati Bakal Kena Pajak? DPRD Ungkap Batas Omzet Rp6 Juta Masih Bisa Berubah

25 Mei 2026
19
Bambang Susilo, Ali Badrudin, Hardi, DPRD Pati
Berita

Omzet UMKM Rp6 Juta Bakal Kena Pajak? DPRD dan Pemkab Pati Masih Bahas Aturan Baru

25 Mei 2026
14
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Ketua DPRD Pati Soroti Efisiensi Anggaran: Semua Pejabat Harus Siap Dievaluasi
  • Tunjangan Rumah DPRD Pati Disorot, Ketua DPRD: “Kalau Demi Rakyat, Kami Siap Dievaluasi”
  • DPRD Pati Soroti Trauma Santriwati Korban Kasus Ponpes Ndholo Kusumo: “Jangan Hanya Dipindah, Mentalnya Juga Harus Dipulihkan”
  • 252 Santri Ponpes Ndholo Kusumo Direlokasi, DPRD Pati: Pendidikan Anak Jangan Sampai Terputus
  • UMKM Pati Bakal Kena Pajak? DPRD Ungkap Batas Omzet Rp6 Juta Masih Bisa Berubah
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.