
PATINEWS.COM – KUDUS,
Selasa, 28 April 2020. Salah satu desa di kecamatan undaan, kabupaten Kudus. Memberlakukan kebijakan lockdown.Pemerintah desa kutuk melakukan tindakan lockdown di daerahnya, yang berlaku mulai tanggal 28 April, hingga semua kondusif. Dengan menggunakan banner yang bertuliskan “Lockdown Wajib Pakai Masker Urusane Nyowo” yang dipasang di jalan masuk ke desa tersebut.
Pemerintah desa kutuk mengambil tindakan lokcdown, karena salah satu warganya dinyatakan positif covid-19, kebijakan lockdown ini semata-mata untuk pencegahan, dan himbauan untuk warga desa kutuk, dan warga desa lain di sekitar desa kutuk, untuk tidak keluar dari desa dan berkunjung ke desa tersebut, untuk sementara waktu.
“Kalau memang datang ke desa kutuk, harus jelas kepentingannya dan menggunakan masker,” Himbau satgas covid-19 desa kutuk.
Pemerintah desa kutuk juga menghimbau kepada warganya, untuk menggunakan masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak dengan warga yang lain, dan tidak berkerumun. Sosialisasi selalu dilakukan pihak satgas covid-19 desa kutuk, agar warga desa kutuk tetap mematuhi aturan pemerintah, demi keselamatan bersama.
Reporter: Eka Deviana





