• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Halangi Pemakaman Perawat, Tiga Terduga Pelaku Dibekuk Polda Jateng

patinews.com by patinews.com
12 April 2020
in Berita, Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Halangi Pemakaman Perawat, Tiga Terduga Pelaku Dibekuk Polda Jateng
72
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Halangi Pemakaman Perawat, Tiga Terduga Pelaku Dibekuk Polda Jateng

PatiNews.Com – Jateng, Polda Jateng dan Polres Semarang telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terduga pelaku yang menghalangi pemakaman korban jenazah Covid-19 di pemakaman umum Siwakul Kelurahan Bandarjo Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang Jateng.

Penangkapan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.

RelatedPosts

Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum

Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan

“Tadi, Sabtu (11/4) sekitar pukul 15.00 wib personel Polres Semarang di backup Polda Jateng telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang atas nama TH (31), BS (54) dan St (60). Ketiga orang ini ditangkap karena diduga telah menghalangi saat pemakaman korban Covid-19 atas nama NK (38) pada Kamis (9/11) lalu. Korban adalah Perawat di RSUP dr. Karyadi Semarang yang sebelumnya merawat pasien positif Covid-19,” terang Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.

Terduga pelaku, lanjutnya, melanggar pasal 212 KUHP dan 214 KUHP dan pasal 14 ayat 1 Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 wabah penyakit.

“Saat ini, ketiga terduga pelaku berada di Mapolda Jateng untuk menjalani pemeriksaan,” sambungnya. .

Pihaknua mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan penolakan pemakaman jenazah korban Covid-19.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir atas pemakaman korban Covid-19. Tentunya dalam pelaksanaan pemakaman ini sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan,” tandasnya. (pn/ dok hms Polda Jateng)

Tags: berita patikabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Narso, DPRD Pati
Berita

Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

18 Mei 2026
13
Narso, DPRD Pati
Berita

Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum

18 Mei 2026
17
Mukit, DPRD Pati
Berita

Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan

18 Mei 2026
14
Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
Berita

Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota

18 Mei 2026
13
Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis
Berita

Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

18 Mei 2026
14
Dyan Aulia Burhanudin, DPRD Pati
Berita

Soroti Raperda Pajak, Fraksi PPP DPRD Pati Ingatkan Pemkab: Jangan Hanya Kejar Target PAD Tapi Bebani Rakyat!

17 Mei 2026
22
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin
  • Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum
  • Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan
  • Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
  • Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.