• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Jepara Ringkus Pelaku Pembunuhan dan Perampasan Sopir Ojol

patinews.com by patinews.com
5 Maret 2020
in Berita, Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polres Jepara Ringkus Pelaku Pembunuhan dan Perampasan Sopir Ojol
21
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Polres Jepara Ringkus Pelaku Pembunuhan dan Perampasan Sopir Ojol

RelatedPosts

Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum

Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan

PatiNews.Com – Jepara, Setelah tiga minggu kejadian, Anggota Polres Jepara dibantu tim jatanras Polda Jateng, Polda DIY dan Polres Kudus berhasil mengamankan pelaku pembunuhan sopir ojek online dari tempat persembunyiannya di daerah Jogjakarta.

Hal ini disampaikan Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, SH., SIK., MH dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Yusi Andi Sukmana, SH., MH dan Paur Subbag Humas Iptu Edy Purwanto saat konferensi pers di Mapolres Jepara. Rabu siang (04 Maret 2020).

Pelaku beninisial DS (33) warga Garunglor kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus ini merupakan pecatan TNI, ia diringkus pihak kepolisian beberapa hari lalu yakni pada 28 Februari 2020 di salah satu tempat persembunyiannya, ia ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.

Kejadian bermula pada hari selasa 4 Februari 2020, tersangka merencanakan untuk membunuh korban lalu mengambil KBM milik korban di SPBU yang dekat dengan swalayan Matahari Kudus, setelah itu tersangka meminta korban untuk mengantarkan ke rumah kontrakannya di desa Mijen Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus dengan kendaraan milik korban, namun sebelum sampai di rumah kontrakan tersangka meminta korban untuk berhenti di pinggir jalan dekat perempatan desa Jetak.

Saat itu kendaraan berhenti, tersangka langsung mengambil pisau dari tas dan menusukkan pisau ke dada korban serta mencekiknya. Kemudian korban tak berdaya lalu tersangka membawanya ke kontrakan dan mengambil selimut, batu dan tali rafia.

Tak hanya sampai disitu tersangka kemudian membungkus korban dengan selimut dan mengikatnya dengan batu bata.

Lalu, pada rabu (5/02/2020) dinihari, tersangka membuang korban di jembatan ketileng Desa Ketileng Kecamatan Welahan Jepara, hingga akhirnya mayat korban ditemukan warga pada hari Kamis (06/03/2020) di sungai SWD II desa Bugo Kecamatan Welahan Jepara.

Akibat tindakan tersebut pelaku di jerat dengan ancaman hukuman dikenai pasal 340 KUHPidana subsider pasal 338 KUHPidana atau pasal 365 ayat (3) KUHPidana diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, paling lama 20 (duapuluh) tahun penjara. (dok Humas Polres Jepara).

Tags: berita patijeparakabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Narso, DPRD Pati
Berita

Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

18 Mei 2026
13
Narso, DPRD Pati
Berita

Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum

18 Mei 2026
15
Mukit, DPRD Pati
Berita

Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan

18 Mei 2026
14
Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
Berita

Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota

18 Mei 2026
13
Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis
Berita

Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

18 Mei 2026
14
Dyan Aulia Burhanudin, DPRD Pati
Berita

Soroti Raperda Pajak, Fraksi PPP DPRD Pati Ingatkan Pemkab: Jangan Hanya Kejar Target PAD Tapi Bebani Rakyat!

17 Mei 2026
22
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin
  • Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum
  • Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan
  • Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
  • Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.