• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

65 Ribu Pekerja di Pati, Telah Tercover BPJS Ketenagakerjaan

patinews.com by patinews.com
7 Februari 2020
in Berita, Berita Pati Hari ini, Pemkab Pati
Reading Time: 3 mins read
A A
0
25
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

65 Ribu Pekerja di Pati, Telah Tercover BPJS Ketenagakerjaan

PatiNews.Com – Kota, Bupati Pati Haryanto dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Ishak, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Pragolo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati. Jum’at, 7 Februari 2020.

RelatedPosts

Kastomo Resmi Pimpin IKA PMII Alkindi Unisma, Siap Perkuat Jejaring Alumni dan Pengabdian untuk Bangsa

Dit Narkoba Polda Jateng Bongkar Modus “Alamat Web” Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan di Boyolali dan Sukoharjo

Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

Penandatanganan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas pemberlakuan Peraturan Bupati Pati Nomor 64 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Nota kesepahaman ini juga demi memberi kemudahan akses pada BPJS Ketenagakerjaan dalam memenuhi hak dan kewajibannya, terutama dalam membayarkan klaim jaminan yang menjadi hak peserta BPJS Ketenagakerjaan di Pati”, jelas Bupati.

Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Saiful Arifin (Safin) dan Sekda Pati Suharyono ini pun Bupati menegaskan bahwa setiap pemberi kerja memiliki kewajiban untuk memfasilitasi jaminan sosial bagi pekerja.

Untuk itu, Haryanto menginstruksikan seluruh OPD, kecamatan, kelurahan, dan juga desa untuk mengikuti BPJS Tenagakerjaan, termasuk bagi pegawai honorer.

“Kita tidak tahu yang namanya musibah. Karena Perbup sudah dikeluarkan, hendaknya bisa diperhatikan mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini. Yang sudah ikut BPJS Ketenagakerjaan, paling tidak ada perhatian khusus kalau mengalami kecelakaan atau kematian”, imbuhnya.

Berbeda dari BPJS Kesehatan, menurut Bupati, tidak ada masalah tunggakan pembayaran klaim di BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan, imbuhnya, pada 2019 lalu, pembayaran klaim pada peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah dilakukan.

“Kecelakaan atau meninggal nilainya kurang lebih Rp 2 miliar yang sudah diklaim. Adapun pengembalian yang tabungan pada 2019 nilainya ada Rp 27 miliar”, imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Ishak mengatakan, saat ini jumlah tenaga kerja di Pati yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan ialah sekitar 65 ribu jiwa, terdiri atas 40 ribu tenaga kerja pada pemberi kerja formal, dan 25 ribu tenaga kerja informal yang didominasi pekerja di sektor nelayan.

Menurut Ishak, pekerja non ASN di sebagian OPD Kabupaten Pati juga secara bertahap sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Ia pun menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan terdiri atas program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati Tri Haryama menyebut, sejauh ini belum seluruh OPD mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Dan masih ada belasan OPD yang belum.

Karena itu, ia berharap hal ini menjadi perhatian para Kepala OPD. Bahkan, selain ASN dan tenaga honorer, ia juga berharap para siswa atau mahasiswa yang Praktik Kerja Lapangan (PKL) di OPD juga diikutkan BPJS Ketenagakerjaan, meski mereka hanya beberapa bulan melaksanakan praktik kerja.

“Disnaker sudah melakukan itu. Untuk TKI juga sudah kita rintis, setiap warga Pati yang akan bekerja di luar negeri harus ikut BPJS Ketenagakerjaan. Adapun biaya iuran/premi BPJS Ketenagakerjaan per orang Rp 16.800 per bulan, itu meliputi dua program, dari empat program BPJS Ketenagakerjaan yang tersedia”, tandasnya. (pn/ Prokompim).

Tags: berita patikabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kastomo Resmi Pimpin IKA PMII Alkindi Unisma, Siap Perkuat Jejaring Alumni dan Pengabdian untuk Bangsa
Berita

Kastomo Resmi Pimpin IKA PMII Alkindi Unisma, Siap Perkuat Jejaring Alumni dan Pengabdian untuk Bangsa

6 Juli 2026
92
Dit Narkoba Polda Jateng Bongkar Modus “Alamat Web” Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan di Boyolali dan Sukoharjo
Berita

Dit Narkoba Polda Jateng Bongkar Modus “Alamat Web” Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan di Boyolali dan Sukoharjo

6 Juli 2026
14
Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026
Berita

Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

4 Juli 2026
20
Wakapolres Rembang Hadiri Seminar dan University FABS 2026 Bersama Mendikdasmen RI di Rembang
Berita

Wakapolres Rembang Hadiri Seminar dan University FABS 2026 Bersama Mendikdasmen RI di Rembang

4 Juli 2026
12
Jalin Silaturahmi, Wakapolres Rembang Hadiri Olahraga Bersama Peringati HUT ke-27 PP Polri Cabang Rembang
Berita

Jalin Silaturahmi, Wakapolres Rembang Hadiri Olahraga Bersama Peringati HUT ke-27 PP Polri Cabang Rembang

4 Juli 2026
17
Optimalisasi SINDEN, SMP Negeri 1 Jakenan Perkuat Digitalisasi Pengelolaan Nilai
Berita

Optimalisasi SINDEN, SMP Negeri 1 Jakenan Perkuat Digitalisasi Pengelolaan Nilai

4 Juli 2026
33
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Bantuan 166.470 Benih Ikan Nila Genjot Pemulihan Perikanan Pascabanjir di Pati
  • Polsek Pancur Gelar Bersholawat dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
  • Personel Polres Rembang Laksanakan AG Pagi, Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Disiplin Personel
  • Personel Polres Rembang Intensifkan Patroli Dini Hari, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
  • Plt Bupati Pati Tambah Anggaran Perbaikan Jalan 2027, Respons Keluhan Warga
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.