• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Sidang Dugaan Jual Beli Jabatan, Staf Khusus Bupati Kudus Punya Peran Kuat dalam Penentuan Promosi

patinews.com by patinews.com
31 Desember 2019
in Berita, Jawa Tengah
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Sidang Dugaan Jual Beli Jabatan, Staf Khusus Bupati Kudus Punya Peran Kuat dalam Penentuan Promosi
40
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Sidang Dugaan Jual Beli Jabatan, Staf khusus Bupati Kudus Punya Peran Kuat dalam Penentuan Promosi

PatiNews.Com – Jateng,

RelatedPosts

Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum

Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan

Perkara dugaan jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Nonaktif HM Tamzil kembali disidangkan pada Senin siang, 30 Desember 2019.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Sulistyono itu mengagendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi.

Saksi pertama yang diperiksa secara terpisah adalah Akhmad Shofian. Hal itu atas permintaan terdakwa Tamzil.

Kemudian empat saksi lainnya diperiksa bersamaan. Diantaranya, Kepala Bagian Organisasi Setda Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati, Kasubid Pengembangan Pegawai BKPP Kudus Hendro Muswinda, Plt Kepala BKPP Kudus Catur Widiyatno, dan protokol Bupati Kudus Norman Rifki Dinanto.

Dalam keterangannya, Akhmad Shofian mengaku pernah meminta tolong kepada rekan kerjanya untuk membantu Karir di Pemkab Kudus.

Selain itu, diketahui jika Akhmad Shopian karena ambisinya ingin menduduki jabatan telah mencoba menghubungi sejumlah rekannya di Jajaran Pemkab Kudus, diantaranya Putut Winarno selaku Sekretaris Disdukcapil Kudus dan rekan kerjanya sebagai Ajudan Bupati.

Sementara menurut pengakuan Plt Kepala BKPP dan Kasubid Pengembangan Pegawai, Catur Widiyatno dan Hendro Muswinda menyebut jika Agus Soeranto (Staf khusus Bupati) memiliki peran kuat dalam penentuan promosi pejabat.

“Agus Soeranto punya peran kuat dalam hal ini,” ungkap Catur Widyatno.

Pasca dilantik sebagai Plt Kepala BKPP, Catur mengaku jika pernah dipanggil Bupati Tamzil untuk berkoordinasi dengan Agoes Soeranto terkait dengan Eselon 3 dan 4.

“Coba koordinasi dengan pak Agus terkait eselon 3 dan 4,” sambungnya menirukan kalimat Tamzil.

Lanjut Catur, Agoes Soeranto beberapa kali mendatanginya di kantor untuk mengubah beberapa nama pada draft dan ditindaklanjuti dengan memerintahkan Hendro Muswinda untuk melakukan perubahan.

Bahkan, Agoes Soeranto beberapa kali memerintahkannya dan stafnya melalui telepon untuk melakukan perubahan nama.

Diketahui, jika Agoes Soeranto merupakan orang kepercayaan Tamzil dalam segala urusan, termasuk pembuatan draft daftar nama pejabat yang akan dimutasi dan promosi.

Selain itu juga terungkap jika pembuatan draft daftar tersebut dilakukan disalah satu hotel di Kudus atas inisiasi Agoes Soeranto serta ditemukan kuitansi atau bill pembayaran atas nama yang bersangkutan (Agoes Soeranto).

Sedangkan, Staff TU Norman Rifki menjelaskan bahwa, jika pihaknya dimintai tolong Agoes Soeranto untuk membawa sebuah tas untuk dibawa ke rumah dinas staf khusus Bupati.

“Saya tidak terlalu memperhatikan, hanya Pak Agus tiba-tiba meminta tolong saya membawa tas tersebut ke rumah dinas. Selang setelahnya ada OTT,” terangnya.

Belakangan diketahui, jika tas tersebut berisi uang suap yang diserahkan kepada Bupati Nonaktif Tamzil. (*)

Tags: berita patikabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Narso, DPRD Pati
Berita

Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

18 Mei 2026
13
Narso, DPRD Pati
Berita

Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum

18 Mei 2026
15
Mukit, DPRD Pati
Berita

Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan

18 Mei 2026
14
Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
Berita

Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota

18 Mei 2026
13
Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis
Berita

Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

18 Mei 2026
14
Dyan Aulia Burhanudin, DPRD Pati
Berita

Soroti Raperda Pajak, Fraksi PPP DPRD Pati Ingatkan Pemkab: Jangan Hanya Kejar Target PAD Tapi Bebani Rakyat!

17 Mei 2026
22
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin
  • Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum
  • Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan
  • Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
  • Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.