Patinews.com – Gembong, Guna menjaga kondusifitas pergelaran pemilu tahun 2019 , pengurus takmir masjid baitul izza desa bermi Gembong deklarasikan menolak tempat ibadah dijadikan kegiatan politik. kamis, 7 Maret 2019.
Deklarasi dilakukan setelah sholat isyak di masjid baitul izza desa bermi kecamatan gembong yang dipimpin oleh ketua takmir haji abdul wahid . Ungkap Bhabinkamtibmas Aipda Rois asari.
Deklarasi itu berisi menolak tenpat ibadah /masjid digunakan sebagai tempat kampanye atau kegiatan politik , isu sara , penyebaran hoax, ujaran kebencian dan aksi terorisme serta paham radikalisme. “Selain itu hal tersebut untuk menjaga kodusifitas dan sukseskan pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk di wilayah gembong. Dan agar sepakat bahwa masjid bukan untuk tempat kampanye,” Kata rois.
“Serta agar semua pihak khusunya yang mengurus kemakmuran masjid mengerti bahwa telah dilarang untuk kadikan tempat berpolitik. Sebagai mana di atur dalam uu no.7 tahun 2017 pasal 280 ayat satu bahwa kampanye salah satunya dilarang di tempat ibadah,” Ujarnya.
“Dengan demikian kita semua berharap pemilu 2019 dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai,” pungkasnya. (PN/ dok Humas Polsek Gembong).





