PatiNews.com – Gembong, Penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap yang dilakukan oleh tim dan rombongan dari Badan Pertanahan Nasional ( BPN/ATR) yang dihadiri lebih kurang 150 warga masyarakat di balai desa Ketanggan Kecamatan Gembong. Selasa, 05/03/2019.
Terkait penyuluhan program Pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL ) diberikan kepada warga masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah dan pengukuran tanah . Dan dalam penerbitan sertipikat tanah nantinya , warga pemilik tanah akan dikenai biaya administrasi sesuai aturan yang telah disepakati bersama.
Dalam kegiatan tersebut bhabinkamtibmas Aiptu Suprapto yang turut hadir mengungkapkan bahwa dengan adanya program PTSL ini diharapkan dapat mencegah dan mengantisipasi timbulnya konflik atau permasalahan sengketa kepemilikan tanah yang sering terjadi dikalangan masyarakat.
“Dan kita ketahui bersama, masih banyak nya warga yang memiliki sebidang tanah tapi tidak memegang bukti kepemilikan tanah yang sah dan berkekuatan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan terkait kamtibmas, untuk meningkatkan keamanan jelang pemilu bulan april nanti dihimbau untuk mengatisipasi adanya gangguan keamanan di masing masing lingkungannya agar menggalakkan pengamanan swakarsa yaitu adakan kegiatan Ronda malam/siskamling.
“Dan tetap jaga kerukunan antar warga meskipun beda pilihan agar situasi kantibmas aman dan kondusif,” tandasnya. (PN/ dok Humas Polsek Gembong).






