
PatiNews.com – Juwana, Jika Polisi di Amerika Serikat punya kode layanan panggilan cepat 911, maka Polres Pati khususnya Sat Polair Polres Pati mensosialisasikan pelayanan bantuan kepolisian 110 yang mudah diakses dengan sarana telekomunikasi kepada nelayan.
KBO Sat Polair Polres Pati Iptu Sutamto, SH mengatakan, “dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat maka bagi masyarakat yang ingin melaporkan suatu kejadian, memberikan informasi atau pengaduan dapat mengakses layanan 110 secara gratis dan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian Polres Pati,”.
“Dalam rangka peningkatan pelayanan kepolisian yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis teknologi di Kabupaten Pati sesuai dengan kebijakan PROMOTER , perlu penggelaran layanan bantuan Kepolisian yang lebih mudah diakses oleh sarana telekomunikasi yang ada oleh masyarakat khususnya bagi para nelayan,” kata Iptu Sutamto, SH, Kamis siang (14/2/2019).
“Untuk menginformasikan telah beroperasinya layanan polisi 110, ini secara luas bagi rekan rekan nelayan, maka Sat Polair Polres Pati menggelar sosialisasi layanan polisi 110, melalui kegiatan penempelan sticker layanan polisi 110 di kapal – kapal nelayan,” jelasnya.
Dia berharap dengan layanan ini nelayan bisa menjadi mitra kamtibmas dalam menjaga situasi keamanan di Kabupaten Pati agar lebih aman dan kondusif. Namun, dia meminta layanan 110 ini tidak dibuat main- main. (pn/ dok Humas Sat Polair)






