
PatiNews.Com – Kota, Progam TMMD Reguler ke 101 yang diselenggarakan Kodim 0718/Pati kali ini tak hanya mengerjakan sektor fisik saja, akan tetapi sektor non fisik juga menjadi prioritas yang kedua yaitu pembuatan sertifikat tanah masal yang mana proses pembuatan tersebut lebih cepat daripada pembuatan sertifikat secara pribadi. Selasa (3/4/18)
Joko Purwanto, SH selaku PLT Pejabat pembuat akta tanah menyampaikan progam ini termasuk progam Presiden RI Joko Widodo, yang mana intruksinya membantu pembuatan akte tanah yang dimulai tahun 2017 secara cepat.
Untuk menyelesaikan progam tersebut Satgas TMMD Reg 101 telah berkoordinasi dengan Prona yang ditugaskan untuk pengurusan sertifikat didesa godo telah menyelesaikan 300 sertifikat tanah yang siap dibagikan.
Kasubsi pendataan tanah BPN Pato, Suratman, menegaskan, untuk pembagian sertifikat tanah ini nantinya tidak boleh diwakilkan dan harus pemilik sendiri yang mengambilnya, “apabila diwakilkan harus ada surat kuasa dari pemerintah desa Godo supaya apa yang menjadi progam ini bisa tercapai sesuai apa yang di intruksikan Presiden RI,” Ungkapnya
Suroso, Kepala seksi perhubungan hukum pertanahan menambahkan bahwa, untuk pembagian sertifikat 300 nantinya akan dibagikan 150 sertifikat di pembukaan TMMD, “sisanya lagi dibagikan setelah selesai penutupan sesuai stand masing masing dan perwakilan 10 orang yang ditunjuk dari warga desa Godo siap menjadi perwakilan penerimaan nantinya,” ujarnya. (pn/hd)






