• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Mengapa Cantrang Dilarang? Ini Alasannya, Menurut KKP

patinews.com by patinews.com
18 Januari 2018
in Berita, Berita Pati Hari ini, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
34
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

PatiNews.Com – Nasional, Pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang telah melalui berbagai penelitian dan kajian. Cantrang memang bukanlah pukat harimau atau trawl.

RelatedPosts

Hari Anak Nasional 2026, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan untuk Cegah Kecelakaan Sejak Dini

Satu Dekade Mengabdi, Klinik Mega Sehat Rayakan HUT ke-10 dengan Perkuat Komitmen Pelayanan dan Kepedulian Sosial

Anggota DPRD Kabupaten Pati, Kastomo: Hari Jadi Partai Momen Memberikan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat.

Akan tetapi, selama puluhan tahun, cantrang telah mengalami modifikasi baik dari segi bentuk maupun metode operasi sehingga jenis pukat tarik ini berubah menjadi alat tangkap yang merusak lingkungan.

Demikian disampaikan Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) Zulficar Mochtar dalam Rapat Dengan Pendapat dengan Komisi IV DPR, di Jakarta (16/01).

Menurut Zulficar, cantrang dioperasikan dengan perahu untuk menarik jaring yang dibantu dengan garda. Ukuran kapal, mesin penggerak, dan panjang tali selambar yang digunakan pun dimodifikasi semakin besar dari waktu ke waktu. “Tali selambarnya semakin panjang sampai 1.000 meter,” ungkap Zulficar.

Selain ukuran, target tangkapan pun juga berubah mengikuti modifikasi alat. Jika sebelum tahun 1970 target tangkapan cantrang merupakan ikan dasar (demersal) besar, memasuki tahun 1990-an berkembang menjadi ikan dasar besar dan kecil. Semakin parah ketika tahun 2010 mulai menyasar cumi.

“Sejalan dengan itu, tipologi armada bermetamorfosis dari kapal berukuran di bawah 5 gross ton (GT) pada era 1960-1970, menjadi kapal kurang dari 20 GT dan bergardan pada 1990. Tipologi armada berkembang lagi menjadi kapal di bawah 30 GT dan bergardan mulai 2000, bahkan berlemari pendingin (freezer) mulai 2010,” terang Zulficar.

Cantrang yang awealnya digerakkan menggunakan layar kemudian dimodifikasi dengan memakai motor tempel. Mesin juga berkembang dari ukuran 33-120 PK menjadi 33-200 PK.

Tak hanya itu, wilayah penangkapan yang semula konsisten di pantai utara Jawa di bawah 12 mil, berkembang menjadi di atas 12 mil. Belakangan, daerah penangkapan meluas ke kawasan lain, termasuk Lampung, Bangka-Belitung, dan Kalimantan Timur.

Zulficar menambahkan, permintaan terhadap hasil tangkapan cantrang juga berkembang, dari sekadar untuk ikan segar dan ikan asin menjadi ikan dingin, ikan beku, fillet, dan tepung ikan.

Demikian pula dengan jumlah armada dari 1.370 kapal pada 1980 menjadi 13.300 kapal pada 2015.

Sejalan dengan lompatan jumlah kapal cantrang, proporsi daerah penangkapan bagi setiap unit kapal cantrang dan dogol di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 712, termasuk Laut Jawa, kurang dari 5 km persegi setelah 1990-an. Rasio rerata luasan daerah penangkapan menurun dari 600 km persegi menjadi 45 km persegi per kapal per tahun.

Pada saat yang sama, terjadi penurunan signifikan catch per unit effort (CPUE) dalam 14 tahun di WPP 712, yakni dari 156 kg per setting dengan dominasi tangkapan ikan petek, kuniran, kurisi, dan gulamah, pada 2002, menjadi 60 kg per settingdengan dominasi tangkapan ikan petek, kurisi, kembung, dan tembang pada 2015.

“Hasil tangkapan cantrang didominasi ikan berukuran kecil. Ini menunjukkan indeks keragaman tidak sehat,” pungkas Zulficar. (dok humas KKP)

Tags: cantrang
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Hari Anak Nasional 2026, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan untuk Cegah Kecelakaan Sejak Dini
Berita

Hari Anak Nasional 2026, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan untuk Cegah Kecelakaan Sejak Dini

23 Juli 2026
32
Satu Dekade Mengabdi, Klinik Mega Sehat Rayakan HUT ke-10 dengan Perkuat Komitmen Pelayanan dan Kepedulian Sosial
Berita

Satu Dekade Mengabdi, Klinik Mega Sehat Rayakan HUT ke-10 dengan Perkuat Komitmen Pelayanan dan Kepedulian Sosial

23 Juli 2026
15
Anggota DPRD Kabupaten Pati, Kastomo: Hari Jadi Partai Momen Memberikan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat.
Berita

Anggota DPRD Kabupaten Pati, Kastomo: Hari Jadi Partai Momen Memberikan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat.

22 Juli 2026
18
Polres Rembang Raih Predikat Satker Istimewa, Bukti Komitmen Dalam Pengelolaan Keuangan Negara Yang Akuntabel
Berita

Polres Rembang Raih Predikat Satker Istimewa, Bukti Komitmen Dalam Pengelolaan Keuangan Negara Yang Akuntabel

22 Juli 2026
19
Polres Rembang Terima Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas 17 Agustus Semarang
Berita

Polres Rembang Terima Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas 17 Agustus Semarang

22 Juli 2026
15
Gaktibplin Polres Rembang, Sipropam Polres Rembang Perketat Disiplin Personel dan Cegah Pelanggaran
Berita

Gaktibplin Polres Rembang, Sipropam Polres Rembang Perketat Disiplin Personel dan Cegah Pelanggaran

22 Juli 2026
24
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Hari Anak Nasional 2026, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan untuk Cegah Kecelakaan Sejak Dini
  • Mewakili Kapolres Rembang, Kabag SDM Hadiri Festival Literasi Kabupaten Rembang Tahun 2026
  • Kapolsek Kaliori Bersama Forkopimcam Cek Serangan Hama Tikus di Persawahan Desa Maguan
  • Satu Dekade Mengabdi, Klinik Mega Sehat Rayakan HUT ke-10 dengan Perkuat Komitmen Pelayanan dan Kepedulian Sosial
  • Kapolsek Sarang Berikan Arahan dan Imbauan Pencegahan Bullying kepada Pengurus Ponpes Al Anwar 2
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.