• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Penganiayaan Usai Konser Dangdut di Margoyoso, Satu Pelaku Diamankan Polisi

patinews.com by patinews.com
19 November 2017
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
22
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

PatiNews.Com – Margoyoso, Insiden pemukulan usai Konser dangdut kembali terjadi di Pati, Pemuda berinisial NR (19), warga Cebolek Kidul, Margoyoso dibekuk petugas kepolisian Sektor Margoyoso Resor Pati karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Ahmad Irfan (20), warga Bumulanis Lor, Margoyoso beberapa waktu lalu.

RelatedPosts

Patroli Karhutla, Polres Rembang Bersama TNI dan BNPB Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan di Sarang

Sambang Tatap Muka Polsek Sumber, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Tumbuhkan Cinta Lingkungan Sejak Dini, KKN 142 Tanam Lidah Buaya di SD Muktiharjo 2

NR ditangkap di rumahnya, atas laporan dari sejumlah saksi kepada Polisi. “Setelah dilakukan penyelidikan dan monitoring, pelaku kami tangkap di rumahnya,” ungkap Kapolres Pati melalui Kabag Ops Polres Pati Kompol Sundoyo, Sabtu (18/11/2017).

Selain NR, Polisi saat ini mengantongi nama MZA (21), warga Cebolek Kidul yang masih buron. Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), setelah diduga terlibat dalam penganiyaan terhadap I bersama rekan-rekannya usai menonton konser dangdut.

Saat disidik, NR mengaku melakukan penganiayaan bersama sejumlah rekan, seperti Y, S, dan R. Ketiganya merupakan warga Cebolek Kidul, sementara satu rekan lainnya berinisial T merupakan warga Sekarjalak, Margoyoso.

“Pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 1, ayat 2 ke 1 e KUHPidana subsider Pasal 351 ayat 1 KUHPidana karena melakukan kekerasan terhadap orang. Ancamannya, pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan,” jelas Kompol Sundoyo.

I dilarikan ke rumah sakit lantaran babak belur dikeroyok pelaku seusai menonton konser dangdut di Cebolek Kidul, Rabu (27/9/2017) malam.

Dia mengalami luka robek pada bagian kepala, pipi, pelipis kanan dan kiri. Pihak keluarga lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.
(dok humas Polres Pati) 

Tags: margoyosopati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Patroli Karhutla, Polres Rembang Bersama TNI dan BNPB Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan di Sarang
Berita

Patroli Karhutla, Polres Rembang Bersama TNI dan BNPB Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan di Sarang

25 Agustus 2026
13
Sambang Tatap Muka Polsek Sumber, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Berita

Sambang Tatap Muka Polsek Sumber, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jaga Kamtibmas

25 Agustus 2026
12
Tumbuhkan Cinta Lingkungan Sejak Dini, KKN 142 Tanam Lidah Buaya di SD Muktiharjo 2
Berita

Tumbuhkan Cinta Lingkungan Sejak Dini, KKN 142 Tanam Lidah Buaya di SD Muktiharjo 2

25 Agustus 2026
11
KKN 142 UIN Sunan Kudus Tingkatkan Kesadaran Siswa SDN Muktiharjo 01 Tentang Pemilahan Sampah
Berita

KKN 142 UIN Sunan Kudus Tingkatkan Kesadaran Siswa SDN Muktiharjo 01 Tentang Pemilahan Sampah

24 Agustus 2026
23
Rehabilitasi Jalan Sumbermulyo–Sendangsoko Dianggarkan Rp2 Miliar, Ditangani dengan Hotmix dan Beton
Berita

Rehabilitasi Jalan Sumbermulyo–Sendangsoko Dianggarkan Rp2 Miliar, Ditangani dengan Hotmix dan Beton

23 Agustus 2026
16
Rehabilitasi Jalan Kayen–Tambakromo dan Tambakromo–Batas Grobogan Telan Anggaran Rp9,78 Miliar
Berita

Rehabilitasi Jalan Kayen–Tambakromo dan Tambakromo–Batas Grobogan Telan Anggaran Rp9,78 Miliar

23 Agustus 2026
16
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Patroli Karhutla, Polres Rembang Bersama TNI dan BNPB Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan di Sarang
  • Sambang Tatap Muka Polsek Sumber, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jaga Kamtibmas
  • Tumbuhkan Cinta Lingkungan Sejak Dini, KKN 142 Tanam Lidah Buaya di SD Muktiharjo 2
  • Mewakili Kapolres Rembang Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Rembang Hadiri Pengajian Umum Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kapolres Rembang Silaturahmi ke Pangkalan Ojek Online Grab, Jaga Kondusivitas Wilayah
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.