• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Penganiayaan Usai Konser Dangdut di Margoyoso, Satu Pelaku Diamankan Polisi

patinews.com by patinews.com
19 November 2017
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
22
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

PatiNews.Com – Margoyoso, Insiden pemukulan usai Konser dangdut kembali terjadi di Pati, Pemuda berinisial NR (19), warga Cebolek Kidul, Margoyoso dibekuk petugas kepolisian Sektor Margoyoso Resor Pati karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Ahmad Irfan (20), warga Bumulanis Lor, Margoyoso beberapa waktu lalu.

RelatedPosts

Kapolsek Rembang Kota Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Kasreman

Verifikasi Kapolsek Sluke, Tim Polres Rembang Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh Jelang Serah Terima Jabatan

Perkuat Peran Perempuan Menghadapi Krisis Iklim, Duo Mahasiswi UPER Juarai PSNMHII 2026

NR ditangkap di rumahnya, atas laporan dari sejumlah saksi kepada Polisi. “Setelah dilakukan penyelidikan dan monitoring, pelaku kami tangkap di rumahnya,” ungkap Kapolres Pati melalui Kabag Ops Polres Pati Kompol Sundoyo, Sabtu (18/11/2017).

Selain NR, Polisi saat ini mengantongi nama MZA (21), warga Cebolek Kidul yang masih buron. Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), setelah diduga terlibat dalam penganiyaan terhadap I bersama rekan-rekannya usai menonton konser dangdut.

Saat disidik, NR mengaku melakukan penganiayaan bersama sejumlah rekan, seperti Y, S, dan R. Ketiganya merupakan warga Cebolek Kidul, sementara satu rekan lainnya berinisial T merupakan warga Sekarjalak, Margoyoso.

“Pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 1, ayat 2 ke 1 e KUHPidana subsider Pasal 351 ayat 1 KUHPidana karena melakukan kekerasan terhadap orang. Ancamannya, pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan,” jelas Kompol Sundoyo.

I dilarikan ke rumah sakit lantaran babak belur dikeroyok pelaku seusai menonton konser dangdut di Cebolek Kidul, Rabu (27/9/2017) malam.

Dia mengalami luka robek pada bagian kepala, pipi, pelipis kanan dan kiri. Pihak keluarga lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.
(dok humas Polres Pati) 

Tags: margoyosopati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kapolsek Rembang Kota Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Kasreman
Berita

Kapolsek Rembang Kota Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Kasreman

22 Juni 2026
96
Verifikasi Kapolsek Sluke, Tim Polres Rembang Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh Jelang Serah Terima Jabatan
Berita

Verifikasi Kapolsek Sluke, Tim Polres Rembang Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh Jelang Serah Terima Jabatan

22 Juni 2026
1.2k
Perkuat Peran Perempuan Menghadapi Krisis Iklim, Duo Mahasiswi UPER Juarai PSNMHII 2026
Berita

Perkuat Peran Perempuan Menghadapi Krisis Iklim, Duo Mahasiswi UPER Juarai PSNMHII 2026

22 Juni 2026
68
Gemuruh Dukungan Warnai Nobar Piala Dunia di Kodim 0714/Salatiga
Berita

Bola Gembira TNI dan Rakyat, Aula Kodim 0714/Salatiga Bergemuruh Saat Nobar Mesir vs Selandia Baru

22 Juni 2026
17
Bhabinkamtibmas Polsek Kragan Dampingi Tracing TBC, Wujud Sinergi Dukung Eliminasi Tuberkulosis di Rembang
Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Kragan Dampingi Tracing TBC, Wujud Sinergi Dukung Eliminasi Tuberkulosis di Rembang

21 Juni 2026
17
Pengamanan Objek Wisata Pantai Indah Layur, Polsek Lasem Pastikan Libur Akhir Pekan Berjalan Aman dan Kondusif
Berita

Pengamanan Objek Wisata Pantai Indah Layur, Polsek Lasem Pastikan Libur Akhir Pekan Berjalan Aman dan Kondusif

21 Juni 2026
110
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kapolsek Rembang Kota Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Kasreman
  • Verifikasi Kapolsek Sluke, Tim Polres Rembang Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh Jelang Serah Terima Jabatan
  • Perkuat Peran Perempuan Menghadapi Krisis Iklim, Duo Mahasiswi UPER Juarai PSNMHII 2026
  • Pemkab Pati dan Pemprov Jateng Tangani Rob Tunggulsari, 450 Meter Tanggul Jebol Jadi Prioritas Perbaikan
  • Bola Gembira TNI dan Rakyat, Aula Kodim 0714/Salatiga Bergemuruh Saat Nobar Mesir vs Selandia Baru
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.