Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kesempatan bagi PT Jasa Raharja untuk kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam mobilitas dan keselamatan transportasi.
Melalui agenda “Kita Indonesia, Bergerak Aman dengan Harapan”, Jasa Raharja menempatkan keselamatan sebagai bagian penting dalam memaknai kemerdekaan.
Semangat tersebut turut diwujudkan melalui upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang digelar Jasa Raharja pada 17 Agustus 2026 dan diikuti jajaran manajemen serta insan perusahaan.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai kebebasan untuk bergerak, tetapi juga adanya kepastian masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan aman.
“Bagi Jasa Raharja, keselamatan adalah cara kita merawat kemerdekaan dalam mobilitas sehari-hari,” ujar Awaluddin.
Menurutnya, negara harus hadir agar masyarakat dapat bekerja, belajar, berusaha dan melakukan perjalanan dengan aman serta kembali ke rumah dengan selamat.
Rp1,948 Triliun Santunan Disalurkan
Komitmen tersebut tercermin dalam pelayanan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan.
Hingga Juli 2026, Jasa Raharja mencatat telah menyalurkan santunan sebesar Rp1,948 triliun kepada 91.836 korban kecelakaan di seluruh Indonesia.
Jasa Raharja juga telah menjalin kerja sama dengan 2.857 rumah sakit.
Dari sisi kecepatan pelayanan, rata-rata pembayaran santunan meninggal dunia mencapai 1 hari 00 jam 35 menit, sedangkan santunan luka-luka rata-rata 4 hari 11 jam 09 menit.
Awaluddin menegaskan, pelayanan Jasa Raharja tidak hanya berorientasi pada penyerahan santunan setelah kecelakaan terjadi.
“Perlindungan yang terbaik adalah ketika kecelakaan dapat dicegah,” tegasnya.
Karena itu, Jasa Raharja juga memperkuat berbagai program pencegahan kecelakaan dan keselamatan transportasi.
Hingga Juli 2026, sebanyak 4.872 kegiatan action plan keselamatan transportasi telah direalisasikan. Program tersebut mencakup edukasi dan kampanye keselamatan, pelatihan, kolaborasi dengan pemangku kepentingan hingga pemetaan wilayah rawan kecelakaan.
Masyarakat Jadi Pusat Transformasi Layanan
Jasa Raharja juga terus mendorong transformasi pelayanan dengan menempatkan masyarakat sebagai pusat dari setiap perbaikan.
Pemanfaatan data, kata Awaluddin, tidak hanya untuk melihat angka, tetapi juga untuk memahami kebutuhan masyarakat, mempercepat respons dan menyederhanakan proses pelayanan.
“Masyarakat bukan sekadar penerima layanan, tetapi pusat dari seluruh proses perbaikan,” katanya.
Transformasi tersebut diarahkan pada peningkatan efisiensi, pemanfaatan teknologi, penguatan tata kelola, pengambilan keputusan berbasis data serta peningkatan kualitas pelayanan.
Awaluddin menyebut mandat Jasa Raharja berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 dan Nomor 34 Tahun 1964 merupakan bagian dari sistem perlindungan sosial nasional.
Karena itu, kehadiran perusahaan tidak hanya diwujudkan melalui pemberian santunan, tetapi juga melalui sistem pelayanan yang memastikan korban kecelakaan memperoleh hak secara cepat, tepat dan manusiawi.
Tak Hanya Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Peduli Korban Bencana
Kepedulian Jasa Raharja juga diwujudkan melalui dukungan kepada masyarakat yang terdampak bencana.
Perusahaan menyiapkan bantuan bagi masyarakat pengungsi di tiga wilayah terdampak, yakni Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur.
Bantuan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara langsung, mulai dari bahan pangan pokok, air minum, sumber protein, makanan tambahan, selimut, tikar hingga perlengkapan penerangan darurat.
Pelaksanaan bantuan dikoordinasikan bersama BPBD, pemerintah daerah dan posko penanganan bencana agar bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran sesuai kebutuhan di lapangan.







