PATINEWSCOM –
Keterbatasan anggaran yang dihadapi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati menjadi perhatian Komisi A DPRD Kabupaten Pati. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu pelayanan administrasi kependudukan apabila tidak segera diantisipasi oleh pemerintah daerah.
Anggota Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PKB, Kastomo, menegaskan bahwa layanan administrasi kependudukan merupakan salah satu pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Karena itu, dukungan anggaran harus menjadi prioritas.
“Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terkendala hanya karena anggaran operasional tidak mencukupi. Kebutuhan Disdukcapil harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ujar Kastomo.
Ia menjelaskan, sejumlah kebutuhan operasional seperti pengadaan blanko e-KTP, kertas cetak dokumen kependudukan, hingga perawatan dan perbaikan perangkat perekaman identitas merupakan komponen penting yang harus tersedia agar pelayanan tetap berjalan lancar.
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran memang perlu dilakukan, namun tidak boleh mengorbankan sektor pelayanan dasar yang setiap hari dibutuhkan masyarakat.
“Administrasi kependudukan bukan hanya soal mencetak KTP atau kartu keluarga. Dokumen-dokumen itu menjadi syarat untuk mengakses pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan, hingga berbagai program bantuan pemerintah. Karena itu pelayanannya tidak boleh terganggu,” tegasnya.
Kastomo menilai pemerintah daerah perlu memastikan organisasi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap memperoleh dukungan anggaran yang memadai agar kualitas pelayanan dapat dipertahankan.
Ia menambahkan, Komisi A DPRD Kabupaten Pati akan terus mengawal pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah agar kebutuhan Disdukcapil dapat dipenuhi.
“Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan tanpa hambatan. Itu menjadi komitmen kami dalam fungsi pengawasan di DPRD,” pungkasnya.






