• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Baru Bebas Dua Tahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polda Jateng Karena Jadi Pengedar Sabu

patisiap by patisiap
1 Mei 2026
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Baru Bebas Dua Tahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polda Jateng Karena Jadi Pengedar Sabu
29
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Bidpropam Polda Jateng Gelar Gaktiblin di Polres Rembang, Pastikan Kesiapan Personel Jelang HUT Bhayangkara ke-80

Siapa Firdaus Oiwobo, yang Laporkan Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke Polisi

Polres Rembang Matangkan Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT P17 Pusat Madiun

Polda Jateng-Kota Semarang | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Tersangka yang diamankan merupakan seorang pria berinisial GN (46), yang diketahui merupakan residivis kasus Narkoba.
​
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Widoro Kandang, Mojolaban.
​
“Setelah melakukan penyelidikan dan observasi lapangan, kami berhasil mengamankan tersangka di rumahnya pada Selasa sore (28/4). Dari hasil penggeledahan, kami menemukan lima paket sabu siap edar,” ujar Kombes Pol Yos Guntur di Mapolda Jateng, Kamis (30/4/2026).
​
Petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat. Selain lima paket sabu dengan berat bruto 4,02 gram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti timbangan digital, satu pak plastik klip transparan, handphone, dan korek api modifikasi.
​
” Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka GN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AR (saat ini ditetapkan sebagai DPO) seharga Rp4.000.000. Tersangka berencana memecah sabu tersebut menjadi paket-paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp800.000 per paket guna mendapatkan keuntungan pribadi ” tambah Dir Narkoba
​
Diungkapkan juga bahwa tersangka GN bukanlah orang baru dalam dunia narkotika. Ia tercatat pernah menjalani hukuman penjara atas kasus yang sama pada tahun 2021 dan baru saja menghirup udara bebas pada tahun 2024 lalu.
​
“Tersangka yang baru bebas pada 2024 ini namun kembali terjerumus dalam jaringan peredaran sabu. Kami pastikan proses hukum akan berjalan tegas sebagai efek jera,” terang Dirresnarkoba.
​
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Jateng. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar keberadaan  AR yang menjadi pemasok utama sabu kepada tersangka GN.

Tags: BaruBebasberita patiDitangkapDuaJadijatengkabar patiKarenaKembalimediapatinewsnarkobapatipati hari inipatihitspatinewsPengedarPoldaResidivisSabusentralpatinewssuara patisuarapatinewsTahunwarta pati
patisiap

patisiap

Related Posts

Bidpropam Polda Jateng Gelar Gaktiblin di Polres Rembang, Pastikan Kesiapan Personel Jelang HUT Bhayangkara ke-80
News

Bidpropam Polda Jateng Gelar Gaktiblin di Polres Rembang, Pastikan Kesiapan Personel Jelang HUT Bhayangkara ke-80

18 Juni 2026
12
Siapa Firdaus Oiwobo, yang Laporkan Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke Polisi
News

Siapa Firdaus Oiwobo, yang Laporkan Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke Polisi

17 Juni 2026
17
Polres Rembang Matangkan Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT P17 Pusat Madiun
News

Polres Rembang Matangkan Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT P17 Pusat Madiun

17 Juni 2026
16
Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis
News

Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis

17 Juni 2026
18
Koramil 10/Dukuhseti Laksanakan Patroli Siskamling dan KDKMP untuk Jaga Keamanan Wilayah
News

Koramil 10/Dukuhseti Laksanakan Patroli Siskamling dan KDKMP untuk Jaga Keamanan Wilayah

17 Juni 2026
17
Polisi Pati Selidiki Kebakaran Genset Sound Horex di Trangkil, Kerugian Ditaksir Rp275 Juta
News

Polisi Pati Selidiki Kebakaran Genset Sound Horex di Trangkil, Kerugian Ditaksir Rp275 Juta

16 Juni 2026
22
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Setetes Darah untuk Negeri, Polres Rembang Gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah HUT Bhayangkara ke-80
  • Bidpropam Polda Jateng Gelar Gaktiblin di Polres Rembang, Pastikan Kesiapan Personel Jelang HUT Bhayangkara ke-80
  • SPPG Polri Polres Rembang Dapat Atensi Khusus, Bidpropam Polda Jateng Pastikan Semua Sesuai Standar
  • Persiapan Akhir Menuju Kapolda Jateng Cup E-Sport Tournament 2026, Tim E-Sport Polres Rembang Matangkan Strategi dan Perkuat Chemistry
  • Siapa Firdaus Oiwobo, yang Laporkan Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke Polisi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.