[image: 45 Template Patinews (1).jpg]
Kekerasan Anak di Daycare Umbulharjo Jogja, Berawal dari Laporan Eks Karyawan
Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan dan penelantaran terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari mantan karyawan yang mengaku mengetahui praktik pengasuhan yang menyimpang.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Riski Adrian, menjelaskan bahwa laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan penyelidikan mendalam. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kemudian bergerak cepat dengan melakukan serangkaian proses, mulai dari pengumpulan keterangan saksi hingga olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Pengungkapan ini berawal dari keberanian seorang eks karyawan yang melaporkan dugaan adanya kekerasan terhadap anak di lokasi tersebut. Dari situ kami lakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh,” jelasnya.
Dari hasil penelusuran awal, ditemukan indikasi kuat adanya praktik pengasuhan yang tidak sesuai standar, bahkan mengarah pada tindakan kekerasan dan penelantaran. Polisi saat ini masih mendalami pola kejadian, jumlah korban, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pengawasan lembaga penitipan anak, khususnya yang beroperasi tanpa standar dan kontrol ketat. Aparat kepolisian menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum.
Polresta Yogyakarta juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak. Legalitas lembaga, rasio pengasuh, serta sistem pengawasan menjadi faktor penting yang tidak boleh diabaikan.
“Masyarakat kami harapkan proaktif. Jika mengetahui adanya indikasi kekerasan atau penelantaran, segera laporkan. Ini penting untuk mencegah korban bertambah,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Polresta Yogyakarta memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh fakta terungkap dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: Polresta Yogyakarta #fyp #virals #jangkauanluas #jogja #daycare
Kekerasan Anak di Daycare Umbulharjo Jogja, Berawal dari Laporan Eks Karyawan
Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan dan penelantaran terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari mantan karyawan yang mengaku mengetahui praktik pengasuhan yang menyimpang.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Riski Adrian, menjelaskan bahwa laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan penyelidikan mendalam. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kemudian bergerak cepat dengan melakukan serangkaian proses, mulai dari pengumpulan keterangan saksi hingga olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Pengungkapan ini berawal dari keberanian seorang eks karyawan yang melaporkan dugaan adanya kekerasan terhadap anak di lokasi tersebut. Dari situ kami lakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh,” jelasnya.
Dari hasil penelusuran awal, ditemukan indikasi kuat adanya praktik pengasuhan yang tidak sesuai standar, bahkan mengarah pada tindakan kekerasan dan penelantaran. Polisi saat ini masih mendalami pola kejadian, jumlah korban, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pengawasan lembaga penitipan anak, khususnya yang beroperasi tanpa standar dan kontrol ketat. Aparat kepolisian menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum.
Polresta Yogyakarta juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak. Legalitas lembaga, rasio pengasuh, serta sistem pengawasan menjadi faktor penting yang tidak boleh diabaikan.
“Masyarakat kami harapkan proaktif. Jika mengetahui adanya indikasi kekerasan atau penelantaran, segera laporkan. Ini penting untuk mencegah korban bertambah,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Polresta Yogyakarta memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh fakta terungkap dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: Polresta Yogyakarta #fyp #virals #jangkauanluas #jogja #daycare








