252 Santri Ponpes Ndholo Kusumo Direlokasi, DPRD Pati: Pendidikan Anak Jangan Sampai Terputus
Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengapresiasi langkah cepat Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati yang menyiapkan tempat penampungan dan lembaga pendidikan baru bagi 252 santri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.
Relokasi dilakukan setelah izin operasional ponpes tersebut dicabut permanen pada 5 Mei 2026 menyusul kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret pengasuh pondok pesantren.
Anggota Komisi D DPRD Pati, Eko Kuswanto, menilai langkah penyelamatan pendidikan para santri harus menjadi prioritas agar mereka tetap bisa melanjutkan proses belajar dengan aman dan nyaman.
“Kami mengapresiasi respons cepat Kemenag. Yang terpenting sekarang adalah memastikan para santri tetap bisa belajar dengan nyaman dan aman,” ujar Eko.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan para santri terdampak kehilangan hak pendidikan akibat persoalan hukum yang terjadi di lingkungan pesantren.
Ia meminta proses relokasi dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi agar tidak menambah tekanan psikologis bagi para santri, terutama anak-anak yang selama ini tinggal di lingkungan pondok.
“Jangan sampai mereka merasa ditelantarkan. Pemerintah harus hadir memberi rasa aman dan kepastian masa depan pendidikan mereka,” katanya.
Selain tempat belajar baru, Eko juga menekankan pentingnya pendampingan sosial dan pemenuhan kebutuhan tempat tinggal selama masa perpindahan berlangsung.
Sementara itu, Kemenag Pati telah menyiapkan sejumlah pondok pesantren, sekolah, dan panti asuhan untuk menerima para santri terdampak. Beberapa lembaga yang disiapkan antara lain Ponpes Al-Akrom Banyuurip, Material Ulum Wedarijaksa, hingga Yayasan Permata Nusantara Gabus.
Kemenag juga memprioritaskan penanganan bagi santri yatim piatu yang selama ini tinggal di lingkungan pondok pesantren agar tetap mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak.
