• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

15 Tahun Tanpa Ikatan Resmi, FKPAI Margorejo Nikahkan Pasutri Ini

patinews.com by patinews.com
15 Januari 2022
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
15 Tahun Tanpa Ikatan Resmi, FKPAI Margorejo Nikahkan Pasutri Ini

15 Tahun Tanpa Ikatan Resmi, FKPAI Margorejo Nikahkan Pasutri Ini

1.8k
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

15 Tahun Tanpa Ikatan Resmi, FKPAI Margorejo Nikahkan Pasutri Ini

MARGOREJO, PATINEWS.COM

Sepasang suami istri yang telah hidup serumah sejak 15 tahun yang lalu tanpa ikatan yang sah, dinikahkan oleh Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kecamatan Margorejo menikahkan  pada Selasa, 11 Januari 2022.

RelatedPosts

Modal Pengalaman dan Prestasi, Tim E-Sport Polres Rembang Percaya Diri Hadapi Kapolda Jateng Cup E-Sport Tournament 2026

Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Pendapatan Daerah

Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta

Prosesi akad nikah atau ijab qabul yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Margorejo, dengan wali taukil Kepala KUA setempat berlangsung dengan hikmad dan lancar.

Kepala KUA Margorejo, Zainuddin Hikam saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kegiatan FKPAI Margorejo, yakni bakti sosial yang kali ini mencari pasangan suami istri yang belum tercatat secara resmi di KUA.

“Pak Giono usianya 58 tahun dari desa Sugiharjo Pati dan Ibu Tarsin usianya 55 tahun dari Cepu mengaku sudah hidup serumah di desa margorejo 1/1 selama kurang lebih 15 tahun tanpa ikatan yang sah, bahkan Pak Giono yang akrab disapa Pak gik tidak mempunyai KTP,” terangnya.

“Dari sini pendampingan diawali dengan mengusahakan terbitnya KTP, pengurusan surat cerai, karena Pak Gik pernah menikah dan istrinya ditinggal begitu saja yang akhirnya mengajukan gugat cerai,” sambungnya.

Menurut Hikam, merupakan sebuah tantangan tersendiri karena Pak Gik mengalami stroke dua tahun silam yang berakibat lumpuh pada sebagian tubuhnya, kemana-mana tidak bisa sendiri. Begitu pula ketika mencari wali nikah, penyuluh menemani Ibu Tarsini ke Cepu dalam rangka menemui pak leknya untuk dijadikan wali.

“Penyuluh membantu mendaftarkan di KUA dengan menyediakan mahar, baju dan riasan pengantin untuk Pak Gik dan Ibu Tarsini secara gratis sehingga Pak Gik tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun,” lanjut dia.

Pihaknya berharap semoga pasangan ini menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah yang diridhoi oleh Allah SWT.

(*/ dok Kemenag Pati)

Tags: berita patijatengkabar patimargorejomediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Modal Pengalaman dan Prestasi, Tim E-Sport Polres Rembang Percaya Diri Hadapi Kapolda Jateng Cup E-Sport Tournament 2026
Berita

Modal Pengalaman dan Prestasi, Tim E-Sport Polres Rembang Percaya Diri Hadapi Kapolda Jateng Cup E-Sport Tournament 2026

14 Juni 2026
14
Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Pendapatan Daerah
Berita

Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Pendapatan Daerah

14 Juni 2026
13
Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta
News

Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta

14 Juni 2026
15
Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta
News

Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta

14 Juni 2026
13
Siap Berlaga di Kapolda Jateng Cup E-Sport 2026, Tim E-Sport Polres Rembang Matangkan Persiapan
Berita

Siap Berlaga di Kapolda Jateng Cup E-Sport 2026, Tim E-Sport Polres Rembang Matangkan Persiapan

13 Juni 2026
16
Bidik Tiga Besar Porprov Jateng 2026, Pemkab Pati Siapkan Rp2,345 Miliar untuk Pembinaan Atlet
News

Bidik Tiga Besar Porprov Jateng 2026, Pemkab Pati Siapkan Rp2,345 Miliar untuk Pembinaan Atlet

13 Juni 2026
16
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Modal Pengalaman dan Prestasi, Tim E-Sport Polres Rembang Percaya Diri Hadapi Kapolda Jateng Cup E-Sport Tournament 2026
  • Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Pendapatan Daerah
  • Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta
  • Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta
  • Siap Berlaga di Kapolda Jateng Cup E-Sport 2026, Tim E-Sport Polres Rembang Matangkan Persiapan
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.