Tiga Desa Gagal Ikuti Pilkades Serentak 2021
PATI, PATINEWS.COM
Hingga saat ini, sudah ada 158 desa yang sudah ditetapkan. 58 desa lainnya menunggu penetapan serta ada 3 desa yang gagal mengikuti pilkades serentak pada tahun 2021 ini. Yakni Desa Margorejo Kecamatan Wedarijaksa, Desa Wirun Kecamatan Winong, dan Desa Kebonturi Kecamatan Jaken.
Hal ini disampaikan Bupati Pati Haryanto saat memberikan pembekalan kepada calon kepala desa peserta pilkades serentak tahun 2021, bersama Forkopimda di Pendopo Kabupaten Pati. Selasa, 23 Maret 2021.
Pada pembekalan gelombang pertama, diikuti calon kepala desa dari 4 kecamatan. Bupati mengatakan, pembekalan kepada calon kepala desa ini dilakukan secara bertahap. Hal itu untuk menghindari kerumunan serta menunggu beberapa desa yang sampai saat ini terdapat bakal calon kepala desa yang belum ditetapkan.
“Karena untuk menjadi calon kepala desa itu ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Jadi patut bersyukur bagi panjenengan semua yang telah ditetapkan bagai calon kepala desa,” terang Haryanto.
Untuk itu, ia mengimbau agar para calon kepala desa harus taat hukum dan taat administrasi, sesuai ketentuan. Selain itu para calon kepala desa diminta untuk menyiapkan mental siap kalah dan siap menang. Agar nantinya tidak ada permasalahan yang timbul manakala ada yang kalah dalam pemilihan kepala desa.
“Kita jangan sampai berfikir ingin menjadi kepala desa hanya untuk memperkaya diri. Kemudian gaya hidupnya jangan sampai berubah. Untuk yang kalah, ya juga harus siapkan mental. Untuk itu kita siapkan pernyataan sikap, yang kita tandatangani bersama. Mari kita ciptakan pilkades di Kabupaten Pati ini sejuk, aman dan damai,” tegas Haryanto.
(pn/dok Humas Pati)
