
PatiNews.Com – Margorejo, Dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Margorejo IPDA Warsono, berserta 4 (Empat) anggota lainnya, Jajaran Polsek Margorejo menggelar razia minuman keras di sejumlah Cafe di Kecamatan Margorejo, Pati. Minggu 22 April 2018.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Margorejo AKP Harry Marcell mengungkapkan, dalam operasi Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran Miras itu, Polisi berhasil menyita sebanyak 17 botol minuman keras.
“Untuk sementara Barang bukti diamankan dikantor Mapolsek Margorejo guna proses penyidikan lebih lanjut. Disela – sela pelaksanaan Giat Operasi tersebut pula telah diberikan himbauan agar Cafe tidak diperbolehkan menjual Miras dikarenakan belum ada ijin dan dokumen yang sah,” ujar Kapolsek. (pn/ dok Humas Polres Pati)