
PatiNews.Com – Kayen, Diduga akibat hubungan arus pendek listrik, rumah milik Ahmadi turut Dukuh Demangan Desa Boloagung Rt. 21 rw. 03 Kecamatan Kayen Kabupaten Pati.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Kayen AKP Sutopo mengungkapkan, kejadian ini terjadi pada Rabu, 12 September 2018 sekitar pukul 22.00 Wib.
Kronologis kejadian, sekitar pukul 22.00 Wib sewaktu Ruzianti, sedang berada di dalam rumahnya mendengar suara korban meminta tolong lalu dia keluar dan melihat dinding rumah korban sebelah barat yang terbuat dari kayu sudah terbakar kemudian saksi meminta tolong lalu datang Khoirusobirin dan tetangga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
“Tidak lama kemudian datang warga Dk. Demangan Ds. Boloagung Kec. Kayen Kab. Pati yang sedang menghadiri pengajian dalam rangka Khaul di pemakaman umum Mbah Getas turut Dukuh Demangan Ds. Boloagung Kec. Kayen Kab. Pati turut serta membantunya guna memadamkan kobaran api sampai padam seluruhnya sekitar pukul 22.30 Wib,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, Kobaran api sebelumnya berasal dari hubungan arus pendek listrik (steker/colokan) yang dipasang menempel di dinding kayu tidak lama kemudian api sudah membesar menjalar ke dinding kayu dan atap rumah tersebut.
“Adapun barang-barang milik korban yang terbakar atap dan dinding kayu rumah bagian depan sebelah barat hangus terbakar, sebagian genting rumah bagian depan pecah/hancur, 3 (tiga) karung/sak kacang hijau, 3 (tiga) karung/sak beras, 1 (satu) buah kipas angin, 1 (satu) buah tempat tidur yang terbuat dari kayu, 1 (satu) buah kasur dan satu set sofa. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah),” imbuhnya. (pn/ wt)