Polres Rembang Gelar Sosialisasi DIPA dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja T.A. 2026, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

REMBANG – Polres Rembang menggelar Rapat Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (11/2/2026) di Aula Sarja Arya Racana Polres Rembang.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Rembang AKBP M. Faisal Pratama, S.I.K., S.H., M.H., Sekda Kabupaten Rembang Dr. Fahrudin, S.H., M.H., C.F.Ra., para Pejabat Utama (PJU) Polres Rembang, para Kapolsek jajaran, Ketua Pokdar Kamtibmas Rachmad Hidayat, S.Sos., S.H., perwakilan PWI Rembang Musyafa Musa, UYR Rembang Dr. Sri Layla Wahyu Istanti, SE., M.Si., Ketua LSM Semut Abang Gusno, serta Ketua Paguyuban Kades se-Kabupaten Rembang Zidan.

Dalam sambutannya, Kapolres Rembang menegaskan bahwa sosialisasi DIPA bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum penting untuk memahami substansi anggaran serta memastikan pengelolaannya dilakukan secara etis, profesional, dan penuh tanggung jawab.

“ Kegiatan ini jangan hanya dipandang sebagai seremonial. Setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun moral,” tegas AKBP M. Faisal Pratama.

Kapolres juga menekankan bahwa sosialisasi DIPA merupakan wujud komitmen Polri dalam menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Di tengah meningkatnya kesadaran dan sikap kritis masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara, Polres Rembang berkomitmen menggunakan anggaran secara profesional, proporsional, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kabagren Polres Rembang Kompol Roy Irawan, S.H., M.H. dalam paparannya menyampaikan timeline penyusunan RKA-K/L serta perbandingan DIPA Tahun 2025 dan 2026 berdasarkan jenis program dan jenis belanja. Untuk Tahun Anggaran 2026, Polres Rembang menerima anggaran sebesar Rp78.959.941.000,- yang terdiri dari belanja pegawai sekitar Rp60 miliar, belanja barang sekitar Rp18 miliar, dan tidak terdapat alokasi belanja modal.

Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung lima program utama Polri, yakni Dukungan Manajemen, Modernisasi Almatsus dan Sarpras, Profesionalisme SDM Polri, Pemeliharaan Kamtibmas, serta Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana. Selain itu, dijelaskan pula terkait pagu DIPA setelah penajaman, distribusi anggaran per fungsi dan Polsek jajaran, termasuk dukungan bagi Bhabinkamtibmas, kegiatan problem solving, dan penanganan tindak pidana di tingkat Polsek.

Dalam sesi masukan, Sekda Kabupaten Rembang Dr. Fahrudin menyampaikan bahwa baik anggaran Polres maupun Pemerintah Daerah sama-sama mengalami penurunan akibat adanya program prioritas Presiden. Meski demikian, Pemda tetap berkomitmen mendukung stabilitas daerah bersama TNI-Polri, termasuk melalui sinergi dengan Satpol PP, Dishub, dan Bakesbangpol dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.

Apresiasi juga disampaikan oleh pihak akademisi Dr. Sri Layla Wahyu Istanti dari UYR Rembang mengungkapkan bahwa transparansi yang dilakukan Polres Rembang menjadi contoh baik dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran, terlebih penyerapan anggaran Tahun 2025 yang mencapai lebih dari 99 persen.

Ketua Paguyuban Kades, Zidan, menilai komunikasi antara desa dan Polres selama ini berjalan baik. Ia berharap sinergi terus diperkuat, termasuk penambahan jumlah Bhabinkamtibmas mengingat saat ini satu personel menangani hingga tiga desa.

Senada dengan itu, Ketua Pokdar Kamtibmas Rachmad Hidayat menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus bersinergi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Sementara Ketua LSM Semut Abang, Gusno, menilai alokasi anggaran sekitar Rp80 miliar masih belum ideal untuk menjawab berbagai kebutuhan dan kegiatan tidak terduga, serta mengusulkan adanya perhatian terhadap kondisi bangunan Polsek yang dinilai perlu pembenahan.
Dari unsur media, PWI Rembang melalui Musyafa Musa mengapresiasi langkah Polres Rembang yang dinilai sebagai bentuk nyata keterbukaan informasi publik. Ia juga berharap pengungkapan kasus-kasus menonjol dapat dilakukan secara cepat dan transparan mengingat tingginya perhatian masyarakat.

Menutup kegiatan, Kapolres Rembang menyampaikan terima kasih atas seluruh masukan yang diberikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan. Ia menekankan kepada para Kasatfung agar segera menyusun rencana kerja tahunan secara terukur dan memastikan penggunaan anggaran berdampak langsung bagi masyarakat.

Kapolres menginstruksikan pelaksanaan analisa dan evaluasi (anev) setiap bulan guna memastikan target penyerapan anggaran per triwulan tercapai, serta menyiapkan administrasi pertanggungjawaban sejak awal tanpa menunggu pemeriksaan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 oleh pejabat terkait dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Rembang.

Exit mobile version