
PatiNews.com – Winong, Dalam pembukaan TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Reguler 101 di Desa Godo Kec. Winong, Polres Pati membuka pelayanan perpanjangan SIM A maupun C secara gratis bagi warga Desa Godo. Rabu (4 April 2018).
Kasatlantas Pati AKP Ikrar Potawari, SIK, MSI menyampaikan bahwa, perpanjangan SIM gratis oleh Polres Pati ini diperuntukkan khusus bagi warga Desa Godo yang sudah mempunyai SIM tetapi sudah habis masa berlakunya. “Melalui program ini dengan harapan warga masyarakat Desa Godo bisa mentaati rambu rambu lalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas,” ungkapnya.
Kegiatan TMMD Reg 101 ini merupakan perwujudan dari kegiatan bhakti dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang sudah menjadi agenda tahunan yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia, dengan harapan warga masyarakat Desa Godo bisa membantu dan mendukung Program TMMD tersebut. (pn/ sn /ln)