
PatiNews.com – Wedarijaksa, Tempat penggilingan padi (selepan) di desa Tawangharjo Rt. 04/ 02 Kec. Wedarijaksa Kab. Pati dibobol maling. Jum’at, 13 April 2018.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Eko Pujiono mengungkapkan, akibat kejadian ini, pemilik penggilingan padi kehilangan 30 karung beras dengan berat sekira dua Ton.
Kronologi kejadian, lanjutnya, awal mula kejadiannya saksi 1 sekira pukul 03.00 wib, melihat kunci pagar penggilingan padi dalam keadaan rusak, kemudian saksi 1 tersebut memberitahu pemilik penggilingan padi kemudian sang pemilik mengecek informasi tersebut dan setelah dicek ternyata rantai pintu pagar putus kemudian pelapor mengecek ke dalam penggilingan padi dan didapati pintu gembok atas dan bawah hilang dan ada bekas songkelan pada pintu.
Setelah dicek, 30 karung beras sekira berat total 2 Ton yang berada dalam gudang penggilingan juga hilang diambil orang tidak dikenal. Atas kejadian tersebut pemilik penggilingan padi mengalami kerugian sebesar Rp.16.000.000.-(enam belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek wedarijaksa guna penanganan lebih lanjut. (pn/ dok Humas Polres Pati)