
Patinews.com – Kota, Jajaran Kepolisian Resor Pati terus mengintensifkan razia Pekat atau penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pati. Kegiatan ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman tanpa perjudian dan minuman keras menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2017.
Seperti yang dilakukan Sat Sabhara Polres Pati pada hari Selasa (16-05-2017) kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB yang dipimpin oleh KBO Sat Sabhara Polres Pati melaksakan razia terhadap warung milik K (47) yang berada di Pasar Yaik Pati dan berhasil mengamankan 160 botol arak putih.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Pati dan tersangka bisa dikenakan Pasal 5 Jo Pasal 9 Perda Kabupaten Pati No.22 tahun 2002, tentang minuman keras.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan SIK melalui Kasat Sabhara Polres Pati AKP H Amlis Chaniago mengatakan bahwa operasi ini dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan dan Idul Fitri 2017. (dok. Humas Res Pati)