Khotib dan Ulama se Kabupaten Pati, Sepakat Tempat Ibadah Tak Digunakan Untuk Politik

Khotib dan Ulama se Kabupaten Pati, Sepakat Tempat Ibadah Tak Digunakan Untuk Politik
Khotib dan Ulama se Kabupaten Pati, Sepakat Tempat Ibadah Tak Digunakan Untuk Politik

PatiNews.Com – Kota, Bupati Pati Haryanto bersama Forkopimda Kabupaten Pati menghadiri Silaturrahim Khotib bersama Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Pati dengan tema “Meneguhkan Kerukunan Dalam Keragaman Pilihan”. Sabtu, 29 Desember 2018 di Ruang Penjawi Setda Kabupaten Pati.

Turut hadir dalam kegiatan itu antara lain, Dandim 0718/Pati Letkol Arm Arief Darmawan, Kapolres Pati ( AKBP Jon Wesly Arianto, Kejaksaan Negeri Pati Dedy Koesnomo, Ketua MUI Kabupaten Pati KH Abd Mudjib Sholeh , Sekertaris Umum MUI Pati Abdul Hamid Shobirin, Ketua Komisi Fatwa MUI Kab. Pati KH. Hamdani, Bawaslu Kabupaten Pati diwakili oleh Karto, serta Ketua dan Sekretaris MUI Kecamatan dan Khotib Masjid se Pati.

Ketua MUI Kabupaten Pati KH. Mudjib Sholeh dalam sambutannya mengungkapkan, “Dalam penyelengaraan kegiatan ini kami murni tidak ada dana dari yang lain kami mengunakan dana hibah dari APBD. Dengan adanya kegiatan Pilpres sejak semula saya mengajak MUI mampu menjadi perekat masyarakat. Agar bisa urun rembuk pilpres itu sukses dan jangan sampai panas dan tidak ada yang golput pada hari H-nya nanti,”.

Pihaknya berpesan agar Masjid atau Musohla jangan sampai di gunakan untuk penyampaian politik menjelang Pilpres 2019. “Hidup di Indonesia itu sangat sulit karna berbeda suku dan agama dan saya minta kepada umat muslim supaya hidup rukun dan damai. Bahayanya bendera HTI sama dengan bahayanya Komunis yang akan menggoyangkan Indonesia,” imbuhnya.

Bupati Pati mengucapkan selamat datang kepada para alim ulama, seluruh pengurus MUI dan Forkopimda. “Di akhir atau penghujung tahun 2018 ini alhamdulillah bisa terlaksana giat Silaturrahim walaupun banyak kegiatan akhir tahun. Semoga kegiatan ini bisa membuahkan hasil yang begitu banyak manfaatnya untuk masyarakat Pati. Di tahun politik ini harus bisa memilah, karena kalau tidak bisa memanfaatkan situasi politik bisa menimbulkan masalah yang berdampak buruk,”.

“Kita semua harus bisa membuat atau menciptakan situasi rukun damai dan kondusif. MUI mengingatkan kepada kita semua untuk selalu waspada bilamana dimungkinkan ada indikasi yang tidak baik. Forum – forum harus dikoordinasikan dengan baik, sehingga tidak timbul perpecahan,” pinta Bupati.

Diharapkan, lanjut Bupati, para ulama yang sangat dekat dengan masyarakat harus bisa mengkondisikan dimana terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. “Oleh karena itu kita sebagai penyejuk masyarakat, sehingga MUI itu bertugas menaungi masyarakat dengan baik. Jangan sampai terjadi perpecahan di kalangan masyarakat Pati. Para ulama sebagai penyejuk masyarakat Pati dan sudah diadakan pengajian – pengajian di Kabupaten Pati bahkan sering diadakan yang bertujuan menciptakan kedamaian,” imbuhnya.

Dengan acara pergantian tahun, Bupati berharap semua pihak merenungkan dan memperbaiki perbuatan – perbuatan yang tidak baik di tahun sebelumnya. “Kami berharap kepada para tokoh – tokoh ulama menjadi harapan masyarakat untuk menjadi lebih baik. Dengan lafal Bismillahirohmannirrohim saya nyatakan giat pembinaan silahturrohim para Khotib dengan MUI resmi dibuka dengan harapan mendapatkan hasil yang bermanfaat,” ujar Bupati.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian Materi I, II dan III yaitu, Narasumber kegiatan terdiri dari, Narasumber I: Drs KH Hamdani, MH Kab. Pati) Materi I Konsep Kedaulatan rakyat, berbangsa dan bernegara dalam perspektif Islam, Narasumber II : Ahmadi, SH (Ketua Bawaslu Kab. Pati ) Materi Menjaga kondusifitas pemilihan umum rasumber, KH Ahmad Minan (Ketua Ill MUI Kab Pat) Materi: khutbah sebagai da wah untuk kerukunan bangsa.
Pernyataan Majelis Ulama Indonesia Tentang Kasus Pembakaran Upacara Hari Santri Nasional Di Garut Jawa Barat:

Sehubungan dengan adanya peristiwa pembakaran hendera pada upacara hari Santri Nasional menyampaikan hal- hal sebagai berikut. :

1. MUI merasa pribatin dan mernyesalkan atas kegaduhan yang timbul setelah kejadian pembakaran bendera tersebut.
2. MUI mendukung pihak kepolisian dalam mengusut secara turtas kejadian tersebut
3. Berdasarkan data fakta dan refrensi sejarah MUI menilai bahwa bendera tersebut tidak menunjukkan makna lain kecuali sebagai simbol sebuah organisasi masyarakat yang terlarang ( HTI. ) atau minimal Indentik oleh karna itu bendera tersebut tidak semestinya beredar atau digunakan untuk kepentingan apapun.

4. MUI memohon kepada semua pihak untuk mengedepankan tabayyun (Klarifikasi) tidak terpovokasi oleh pihak – pihak tertentu agar Ukhuwah Islamiyah dan UkhuwahnWathoniyah di kalangan umat serta bangsa tetap terjaga dan terpelihara.

5. MUI mengimbau kepada pemerintah, pimpinan ormas Islam, para ulama, kiai den ustadz untuk ikut membantu mendinginkan suasana dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif sehingga tidak terjadi hal2 yamg tidak kita inginkan.

6. MUI mengimbau kepada pemerintah. pimpinan ormas Islam, pura ulama, kiai dan ustalb untuk ikut melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya HII karena ingin mengganti Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar Negara.

(PN/ wt)

Exit mobile version