Ketua DPRD Pati: SiLPA BLUD Rumah Sakit dan Puskesmas Wajar, Dipakai untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

PATINEWSCOM –

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin menegaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit dan puskesmas merupakan hal yang wajar serta diperbolehkan dalam mekanisme pengelolaan keuangan pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat SiLPA Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp287 miliar.

Menurut Ali, tidak seluruh sisa anggaran tersebut dapat diartikan sebagai anggaran yang tidak dimanfaatkan. Sebagian berasal dari BLUD, seperti puskesmas, RSUD Kayen, dan RSUD RAA Soewondo, yang memang menerapkan sistem pengelolaan keuangan berbeda dibanding organisasi perangkat daerah (OPD) pada umumnya.

“BLUD memiliki fleksibilitas dalam mengelola keuangannya. Pendapatan dari layanan kesehatan tidak harus dihabiskan dalam satu tahun anggaran karena dapat digunakan kembali untuk mendukung operasional maupun peningkatan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dana yang tersisa pada BLUD masuk dalam kategori SiLPA terikat, sehingga penggunaannya telah memiliki peruntukan yang jelas dan tidak bisa dialihkan untuk kebutuhan lain di luar ketentuan.

Karena itu, Ali meminta masyarakat tidak salah memahami besarnya SiLPA yang berasal dari sektor pelayanan kesehatan. Selama dikelola sesuai regulasi, dana tersebut justru menjadi modal untuk memperkuat layanan kepada masyarakat.

“Yang terpenting adalah dana itu kembali dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, baik melalui pengadaan fasilitas, peralatan medis, maupun peningkatan kualitas pelayanan kepada pasien,” katanya.

Meski demikian, Ali tetap mengingatkan pemerintah daerah agar terus meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran sehingga tidak terjadi penumpukan dana yang terlalu besar. Perencanaan yang matang dan pelaksanaan program yang tepat waktu dinilai menjadi kunci agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal.

Sebagai lembaga pengawas, DPRD akan terus mencermati pengelolaan keuangan daerah, termasuk anggaran yang dikelola BLUD, agar tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Harapan kami, seluruh anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin berkualitas,” pungkas Ali.

Exit mobile version