Kenari Sport Center Jepara, Kembali Dibuka

Kenari Sport Center Jepara, Kembali Dibuka

JEPARA, PATINEWS.COM

Penulis : Muhammad Haydar Yahya Hussein

Kenari sport center adalah lapangan yang membentang untuk kegiatan olahraga baik itu sepak bola, jogging, bad minton maupun kegiatan lainnya. Kenari Sport Center ini terletak di tengah desa Purwogondo Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara.

Dulunya masyarakat menyebutnya Lapangan Kenari, namun sejak tahun 2017 Lapangan ini dibangun dan di rapikan kembali sehingga difokuskan hanya untuk kegiatan Olahraga saja.

Sebelum menjadi lapangan Sport Center, lapangan kenari sering dijadikan untuk tempat menyelenggarakan event daerah bahkan hingga pasar malam. Namun ada beberapa sebab seperti tidak ada tanggung jawab kebersihan setelah event hingga kemacetan jalan ketika menyelenggarakannya, akhirnya setelah pemerintah daerah memfokuskan lapangan ini hanya untuk Sport Center, event yang di perbolehkan hanyalah kegiatan event tertentu saja yang tidak menyebabkan kerugian.

Kini seiring berjalannya waktu, jalan menuju Kenari Sport Center banyak di penuhi oleh pedagang. Di tepi lapangan pun terdapat berbagai jenis kuliner. Namun akibat adanya pandemic Covid-19 Kenari Sport Center sempat di tutup kemarin. Tali dan banner di bentangkan untuk membatasi pedagang yang beroperasi disana.

Akibatnya banyak pedagang yang kebingungan mencari tempat untuk menjajakan kulinernya, dan banyak juga pedagang yang sudah berpindah tempat sehingga tidak sedikit calon pembeli yang kecewa karena tidak mengetahui kemana pindahnya tempat kulineran favoritnya. Namun ada juga beberapa pedagang yang hanya pindah di seberang jalan.

Ditutupnya Kenari Sport Center ini sangat berpengaruh bagi mereka yang berjualan disana karena omset mereka semakin menurun. Sebelum ditutup, diperkirakan penjual yang ada di samping Kenari Sport Center ada 15, namun setelah ditutup pedagang berkurang hampir setengahnya.

Namun kini seiring diterapkannya protokol New Normal oleh pemerintah, Kenari Sport Center telah dibuka kembali dan masyarakat di bebaskan untuk berdagang maupun beraktifitas disana. Namun masyarakat tetap dihimbau untuk menjaga jarak dan memakai APD yang tepat.

(*).

Exit mobile version