Kantor Bea Cukai Kediri Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal

Kantor Bea Cukai Kediri Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal
Kantor Bea Cukai Kediri Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal

Patinews.com – Kediri, Maraknya peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal, cukup meresahkan berbagai pihak, terutama Kantor Pajak dan Bea Cukai Kabupaten Kediri. Selain mengurangi aliran pendapatan APBN, juga berdampak pada roda pembangunan yang jelas-jelas bersumber dari APBN, kamis (13/04/2017).

Balai Kecamatan Ngancar menjadi alternatif pada Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal ,yang dihadiri Kepala Dinas Pajak dan Bea Cukai Kabupaten Kediri, Turanto Sihwardoyo ,Danramil Ngancar, Kapten Inf Sutrisno, Iptu Gatot S mewakili Kapolsek Ngancar dan Sekcam Ngancar, Sukamdiyat mewakili Camat Ngancar.

“Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang paling parah terdampak. Selain karena kenaikan cukai terlalu tinggi, kenaikan cukai juga masih kurang berpihak ke SKT karena masih ada tarif SKM/SPM yg lebih rendah dari tarif SKT. Perlu diperhatikan peningkatan tarif cukai tidak serta merta menurunkan minat merokok, tapi justru menyuburkan konsumsi rokok ilegal,” ungkap Turanto Sihwardoyo.

Lanjutnya, kalau volume turun karena faktor kesadaran masyarakat untuk hidup sehat, saya kira ini positif. Tapi kalau turun volume karena merebaknya rokok ilegal, ini jelas merugikan negara. Pemalsu cukai dan pabrik rokok ilegal perlu ditindak tegas.

Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal tersebut juga diikuti perangkat desa se-Kecamatan Ngancar. “Ini berhubungan dengan produksi, distribusi hingga ke pemasaran, sehingga kami harapkan juga kesadaran masyarakat untuk tidak lagi membeli rokok ilegal di samping tindakan represif juga kita lakukan”, kata Hari Nurcahyo ,Kasi Pelayanan dan Informasi Kantor Pajak dan Bea Cukai Kabupaten Kediri.

Lanjutnya, modus pelanggaran yang berhasil ditindak adalah rokok yang dilekati pita cukai palsu, rokok yang dilekati pita cukai yang bukan haknya atau rokok yang tanpa dilekati pita cukai. (pd)

Exit mobile version